Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura mulai mensosialisasikan penggunaan Pasar Entrop kepada pedagang lama yang akan menempati kios. Sosialisasi diadakan di kantor dinas tersebut, Selasa (13/12/2016).
Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop Kota Jayapura Robert LN Awi mengatakan, sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan bahasa yang sama terhadap rencana penggunaan Pasar Entrop kepada pedagang yang dimulai Selasa (13/12/2016) hingga tercapai kuota pedagang 171 orang.
"Kami berusaha adil dan tidak berat sebelah atas rencana masuknya pedagang di Pasar Entrop, kemungkinannya kita akan lakukan pertengahan Desember ini," katanya.
Ia berjanji akan memberikan keleluasaan kepada warga Kota Jayapura untuk mendapatkan kios di Pasar Entrop yang masih tersedia 94 kios dengan sistem lelang.
"Semuanya punya hak, jika nanti peminatnya lebih maka mereka akan bersaing dengan melakukan penawaran kepada Disperindagkop untuk mendapatkan kios," katanya.
Awi mengatakan, pedagang lama diberikan satu kios sesuai dengan data di bank dan di Disperindagkop. Ia meminta kepala pasar dan sekretaris untuk menempel semua data pedagang agar ada umpan balik dari pedagang tentang siapa yang lolos dari verifikasi pertama.
Muzakarnu, seorang pedagang meminta agar Disperindagkop melihat secara jelas siapa-siapa yang mempunyai kios di Pasar Entrop.
"Kami harap Pemerintah juga memberikan kejelasan siapa saja yang ada, sehingga ada cross check siapa saja dalam daftar," ujarnya.
Berdasarkan data Disperindagkop Kota Jayapura, Pasar Entrop memiliki 353 kios. Terdiri dari Kelontongan (51 kios), elektronik (15), pecah belah dan alat rumah tangga (11), penjahit (23), aksesoris dan kosmetik (23),warung makan (10), perkantoran (13), gudang (37), pakaian sepatu/sandal dan tas (42), toilet, sembako, grosiran (49), Port Numbay dan Papua (43). (*)
