Paripurna IV DPR Papua diwarnai interupsi, Plt Sekda ‘walk out’

Papua
Plt Sekda Papua, Ridwan Rumasukun saat meninggalkan ruang paripurna DPR Papua, Senin (13/9/2021) - Arjuna

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Paripurna IV DPR Papua dengan agenda pembahasan dan penetapan Raperdasi Raperdasus non-APBD Tahun 2021 pada Senin (13/9/2021), diwarnai interupsi para anggota DPR Papua.

Sejunmlah anggota dewan terlibat adu argumen dalam paripurna itu. Mereka mempermasalahkan keabsahan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun.

Read More

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Papua, Natan Pahabol dalam insterupsinya meminta, ke depan yang hadir dalam paripurna DPR Papua adalah pejabat yang memiliki legalitas hukum.

“Kami minta hari ini adalah yang pertama dan terakhir kali. Kita memaafkan saja. Tetapi ke depan, jangan hadirkan orang orang (pejabat yang legalitasnya) yang tidak jelas,” kata Natan Pahabol.

Ucapan inilah yang diduga membuat pihak eksekutif Papua tersinggung. Situasi dalam ruang paripurna DPR Papua yang makin memanas karena adu argumen antara sesama anggota DPR Papua, membuat pihak eksekutif yang dipimpin Plt Sekda Papua memilih walk out. Sikap itu diikuti beberapa anggota DPR Papua.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paskalis Letsoin mengatakan, tidak bisa terus berada dalam kondisi ini. Masalah dualisme Sekda Papua tersebut mesti segera diselesaikan.

“Kita jangan sekadar rapat. Namun apakah ada jaminan hukum dalam proses rapat seperti ini. Perlu ada penegasan dalam rapat seperti ini, apakah secara hukum dapat dipertanggungjawabkan,” kata Paskalis Letsoin.

Anggota Fraksi Demokrat, Thomas Sondegau meminta paripurna itu jangan bertele-tele. Sebab agenda yang terhambat akan membuat rakyat korban.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Nurani, Kusmanto mengatakan mesti dapat dibedakan mengenai masalah dualisme jabatan Sekda Papua dengan agenda paripurna DPR Papua.

“Kini forumnya DPR Papua mengundang gubernur, dan siapapun yang diutus gubernur, itulah yang mewakili pemprov. Masalah sekda kita bicarakan di luar sidang ini,”kata Kusmanto.

Mestinya sejak jauh hari sebelum paripurna digelar, pimpinan DPR Papua mengundang gubernur atau Pemprov Papua membicarakan masalah dualisme Sekda itu.

Juru Bicara Kelompok Khusus DPR Papua, Yonas Nusi mengatakan surat tugas dari Gubernur Papua kepada Plt Sekda yang dibacakan pada awal paripurna, jelas memberikan tanggung jawab kepada Plt Sekda.

“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepada plt sekda untuk hadir, sehingga kita mesti beri kesempatan menyampaikan pendapat gubernur. Dua masalah ini mesti kita pisahkan,” ujar Nusi.

Ketua Fraksi Demokrat, Mustakim juga menginginkan paripurna dilanjutkan. Sebab, surat tugas kepada Plt Sekda merupakan surat resmi yang ditandatangani gubernur.

Karena dinamika yang terjadi, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize akhirnya menskors paripurna setelah mendapat persetujuan dari para anggota dewan.

“Jadi rapat ini kita skors, dan kita akan menggelar Badan Musyawarah (Banmus) untuk membicarakannya. Saat kemarin Pak Ketua DPR Papua minta saya pimpin sidang ini, saya sudah sampaikan kalau bisa, yang hadir jangan unsur Sekda. Kalau bisa asisten,” kata Edoardus Kaize. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts