TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Kantor Dispora Merauke dipalang, GOR Hiad Sai dan venue futsal PON terancam tak bisa digunakan

Kantor Dispora Merauke Papua dipalang
Kantor Dispora Merauke yang dipalang pemilik ulayat – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Setelah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Merauke, Provinsi Papua dipalang pemilik ulayat, Yulius Yogi, aktivitas di kantor tersebut lumpuh total. Aparatur sipil negara (ASN) tak bisa menjalankan tugas pelayanan sebagaimana biasa.

Pasca pemalangan itu, dalam area seluas kurang lebih 2 hektar itu, selain bangunan kantor Dispora, juga kantor KONI, GOR Hiad Sai, GOR futsal yang sedianya akan digunakan atau dimanfaatkan untuk pelaksanaan (venue) Pekan Olahraga Nasional (PON) Oktober mendatang.

Sekretaris Dispora Kabupaten Merauke, Jefry Tahiya, kepada Jubi melalui telpon selulernya, Selasa (19/1/2021), mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dispora untuk selanjutnya bertemu Bupati Merauke, Frederikus Gebze, membicarakan pemalangan pintu masuk kantor tersebut.

“Hari ini kami berusaha menemui Pak Bupati Freddy untuk membicarakan lebih lanjut pemalangan oleh pemilik ulayat yang berlangsung dalam dua hari terakhir,” ujarnya.

Jefry mengakui jika selain bangunan kantor Dispora, juga terdapat beberapa bangunan lain termasuk dua bangunan  yang akan menjadi venue PON XX di Papua, Oktober mendatang.

“Memang dua bangunan dimaksud dipersiapkan untuk pelaksanaan PON di Papua, Oktober 2021. Dimana GOR Hiad Sai untuk tempat pemanasan, sedangkan GOR Futsal menjadi arena pertandingan,” ujarnya.

Dia mengaku pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dilakukan rehab  penataan kawasan GOR dan disetujui. Namun dengan pemalangan tersebut, tentu berdampak terhadap berbagai kegiatan nanti.

Baca juga: Tuntut ganti rugi Rp20 miliar, kantor Dispora Merauke dipalang

Kuasa hukum Yulius Yogi, Efrem Fangohoy, mengaku pemilik ulayat menuntut ganti rugi senilai Rp20 miliar, karena lahan seluas dua hektar, telah digunakan untuk pembangunan fasilitas perkantoran.

“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin dengan bersurat kepada Bupati Merauke maupun bertemu secara langsung, hanya saja tak ada realisasi pembayaran sampai sekarang,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us