Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Senin (17/8/2020).
Meski jumlah peserta upacara dibatasi, karena pandemi Covid-19, namun upacara tetap berlangsung hikmad. Tahun-tahun sebelumnya, peserta upacara juga dari kalangan pejabat Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah hingga masyarakat umum. Tahun ini untuk sementara ditiadakan.
“Kami mengutamakan kesehatan masyarakat dan protokol kesehatan,” Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, saat ditemui usai pelaksanaan upacara.
Menurut Tomi Mano, meski peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, namun semangat nasionalisme harus tetap dipertahankan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum.
“Wabah Covid-19 ini tidak membuat kami lengah tapi maju dan kuat sesuai dengan motto HUT RI tahun ini yaitu Indonesia Maju. Kita harus maju melawan Covid-19 ini supaya kita bisa kembali pada kehidupan yang normal,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Upacara HUT ke-75 RI di Provinsi Papua dilakukan online dan offline
Tomi Mano menambahkan Pemerintah Kota Jayapura terus mengisi pembangunan di segala bidang di antaranya membahagiakan masyarakat dengan pelayanan yang tepat, cepat, akuntabel, dan transparan.
“Kami mempermudah pelayanan masyarakat dari yang sistem birokrasi yang panjang, kami permudah supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Jayapura,” ujar Tomi Mano.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan selain merayakan dan memperingati hari bersejarah dan mengenang jasa para pahlawan tapi juga memberikan semangat dari Sabang sampai Merauke untuk memberikan jiwa demokratis dan Pancasila.
“Harapan saya dengan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun, wabah virus korona segera berlalu sehingga aktivitas kembali normal, dan (kita) mengisi pembangunan untuk menuju cita-cita sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Pekey. (*)
Editor: Dewi Wulandari