Delapan tersangka pembakaran rumdiskes Hitadipa ditahan di POM Nabire

papua-pendeta-yeremias-zanambani
Almarhum Pendeta Yeremias Zanambani – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dandrem 173/PVB, Brigjen TNI Iwan Setiawan, mengakui delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan (rumdinkes) di Hitadipa, Intan Jaya, Papua, ditahan di POM Kodim Nabire.

“Memang benar kedelapan anggota TNI-AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu,” kata Brigjen TNI, Minggu (29/11 /2020) malam.

Read More

Ketika ditanya tentang prajurit TNI-AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pdt. Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.

Rencana otopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut.

“Padahal otopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik,” kata Brigjen TNI Iwan Setiawan.

Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts