Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Manokwari, Sius Dowansiba dan Mozes F. Rudi Timisela dengan jargon ‘SMART’ tiba di kantor KPU Manokwari pukul 15.00 WP, atau satu jam sebelum pendaftaran hari pertama di tutup [pukul 16.00 WP] oleh KPU setempat.
Membawa sejumlah pendukung, Bapaslon SMART, diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan (protokol kesehatan) bersama tim parpol pengusungnya sebelum memasuki ruang verifikasi berkas pendaftaran.
Bapaslon SMART diusung oleh 3 (tiga) partai politik (parpol) diantaranya Partai Gerindra [jumlah kursi 1 dengan jumlah suara sah pemilu sebelumnya 8357 suara, Partai Golkar jumlah kursi 4 dengan jumlah suara sah pemilu sebelumnya 12.599 suara dan PAN dengan jumlah kursi 1 dan suara sah pemilu sebelumnya 4950.
Aplena Rumaikewi, divisi teknis penyelenggara, KPU Manokwari menyatakan, hasil verifikasi syarat calon dan syarat pencalonan telah diterima untuk diverifikasi oleh tim verifikator KPU Manokwari.
Sementara, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Selewe, mengatakan sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, proses pendaftaran di buka untuk bakal pasangan calon tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.
“Tanggal 4 dan 5 September pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WP (Waktu Papua). Sementara untuk hari terakhir waktu pendaftaran (6 September) waktunya diperpanjang mulai pukul 08.00-24.00 WP,” katanya.
Ditambahkan Muin, proses pendaftaran hari pertama (Jumat 4 September) telah ditutup pukul 16.00 WP, sore ini. Namun proses verifikasi berkas Bapaslon yang sudah diterima oleh tim verifikator KPU tetap dilanjut.
“Pendaftaran hari pertama sudah kami skors, dan hanya satu bapaslon yang mendaftar. Berkas mereka tetap diproses (verifikasi), namun waktu pendaftaran yang kami skors (tunda) untuk dilanjutkan besok (Sabtu) pukul 08.00-16.00 WP,” kata Muin. (*)
Editor: Edho Sinaga
