Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makasaar, Jubi – Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra DPR Papua, Natan Pahabol, mengingatkan DPRD dan pihak terkait lain di kabupaten-kota yang masuk kategori zona hijau penyebaran virus korona di Papua untuk memperketat pengawasan dana penanganan korona di wilayahnya yang telah dianggarkan pemerintah daerah setempat.
Anggota komisi bidang pendidikan dan kesehatan DPR Papua itu mengatakan sejak pandemi korona melanda Papua akhir Februari lalu, kabupaten-kota di Papua langsung menganggarkan dana penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayahnya.
Akan tetapi hingga kini ada 14 kabupaten dari 29 kabupaten-kota di Papua masih berada dalam kategori zona hijau penyebaran korona.
“Ini berarti dana penanganan dan pencegahan virus korona di daerah zona hijau hanya sebagian kecil terpakai, sehingga anggaran itu benar-benar mesti diawasi,” kata Natan Pahabol, melalui panggilan teleponnya, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, DPRD di kabupaten-kota zona hijau harus memastikan apakah anggaran penanganan dan penyebaran korona di wilayah itu telah terpakai atau belum.
Jika sudah terpakai, mesti ditelusuri pemanfaatannya untuk keperluan apa saja dan apakah sesuai kebutuhan atau tidak.
Kata Natan Pahabol, yang dikhawatirkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pandemi korona kini untuk menyalahgunakan anggaran yang ada.
“Wajar jika daerah zona hijau waspada terhadap kemungkinan masuknya penyebaran korona di wilayahnya. Akan tetapi bukan berarti anggaran itu digunakan berlebihan. Misalnya persiapan peralatan yang dibutuhkan cukup seadanya dulu,” ujarnya.
Ia menambahkan pencegahan penyebaran korona di wilayah zona hijau memang penting. Akan tetapi bukan berarti mengabaikan penganggaran publik lain, termasuk dalam kebutuhan anggaran.
Hingga kini jumlah kasus korona di Papua mencapai 1.456 kasus. Sebanyak 32 kasus baru diumumkan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Papua pada Minggu (21/6/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan 32 kasus baru berasal dari Kota Jayapura (32 kasus), Kabupaten Mimkka (lima kasus), Kabupaten Jayapura (satu kasus), dan Kepualauan Yapen (satu kasus).
“Terus ditemukanya kasus baru menunjukkan tenaga medis di Papua serius dan bekerja keras menangani pandemi Covid-19,” kata dr Silwanus Sumule.
Akan tetapi menurutnya, semakin bertambahnya kasus korona, semakin tinggi pula risiko terhadap tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari
