Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, mengatakan Pemerintah Pusat harus melakukan intervensi dan evaluasi total terhadap dana otonomi khusus di Papua.
“Para bupati/wali kota di Tanah Tabi dan Saireri telah melakukan evaluasi otsus, dan kesepakatan bahwa otsus harus dilanjutkan dan Tabi-Saireri harus dimekarkan,” ujar Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Jumat (13/11/2020).
Menurut Tomi Mano, dengan melakukan intervensi dan evaluasi dana otsus, supaya penggunaannya tepat sasaran, yaitu kemajuan Papua dan kesejahteraan masyarakat.
“Otsus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika, penggunaan dana otsus salah, maka harus diproses (hukum),” ujar Tomi Mano.
Terkait penggunaan dana otsus di Kota Jayapura, dikatakan Tomi Mano, Pemerintah Kota Jayapura setiap tahun mendapat anggaran otsus sebesar Rp95 miliar. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kesehatan.
“Otsus harus lanjut, karena otsus berhasil di Kota Jayapura. OPD pengguna dana otsus dihadirkan dalam rapat ini untuk memaparkan program-program yang telah dilakukan menggunakan dana otsus,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Wali Kota Jayapura: Otsus harus lanjut
Dikatakan Tomi Mano, dana otsus yang diberikan sejak 2001, penggunaanya sangat penting bagi masyarakat di Kota Jayapura, karena menunjang keberhasilan dari berbagai bidang.
“Otsus tidak berakhir, namun yang berakhir adalah DAU (dana alokasi umum) sebesar 2 persen,” ujar Tomi Mano.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan harus dewasa menyikapi otsus di Tanah Papua sehingga tidak menimbulkan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Mari tetap jaga kamtibmas di Kota Jayapura dalam menyikapi otsus ini. Setiap masalah pasti ada solusi penyelesaiannya, bukan dengan saling lempar kesalahan,” ujar Pekey. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
