Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Adolf Siahay, mengatakan pandemi Covid-19 tak mempengaruhi penyaluran dana desa.
“Penyaluran dana desa lancar, begitu juga pertanggungjawabannya. Sekarang posisinya sudah masuk tahap kedua,” jelas Siahay di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Rabu (30/9/2020).
Dikatakan Adolf, dana desa tahun 2020 sebesar Rp118 miliar, namun terjadi penurunan pada Dana Alokasi Umum, bagi hasil pajak, dan Pendapatan Asli Daerah, sehingga tersisa Rp106 miliar.
“Pada 2019 ada Rp115 miliar. Terjadi penambahan dana desa karena disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Penyalurannya jelas, yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen,” ujar Adolf.
Dijelaskan Adolf, dana desa langsung ditranfer ke rekening kampung. Satu kampung menerima antara Rp6 miliar sampai Rp7 miliar. Penyaluran dana desa tahap satu sejatinya dimulai Januari 2020, namun terkendala dokumen persyaratan penyaluran sehingga baru disalurkan April dan Mei 2020.
“Penyaluran dana desa dilakukan melalui Kantor KPPN Jayapura. Dana desa ini diberikan untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan peningkatan ekonomi kampung. Kepala kampung harus mengelola dana desa ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di kampung dan pengembangan kampung,” ujar Adolf.
Baca juga: Evaluasi pembatasan aktivitas, Pemkot Jayapura: Hingga pukul 9 malam
Wali Kota Jayapura-Papua, Benhur Tomi Mano, mengatakan kampung adat di Kota Jayapura tersisa 10 dari 14 kampung setelah dilakukan perampingan karena dari 14 kampung hanya 10 kampung yang memiliki gugusan adat dan ondoafi (kepala adat).
Tomi Mano merinci, 10 kampung tersebut adalah Kampung Tobati, Kampung Enggros, Kampung Skouw Sae, Kampung Skouw Yambe, Kampung Skouw Mabo, Kampung Nafri, Kampung Waena, Kampung Yoka, Kampung Kayu Batu, dan Kampung Kayu Pulau.
“Pelaporan penggunaan dana desa di masing-masing kampung cukup jelas dan sesuai peruntukkannya. Kami juga mengecek langsung di lapangan penggunaan dana desa ini, dan berjalan sesuai harapan karena dana kampung ini cukup banyak sementara warganya tidak terlalu banyak,” ujar Tomi Mano.
Tomi Mano berharap kepala pengguna dana kampung, dalam hal ini kepala kampung, agar tidak menyelewengkan atau menyalahgunakan dana kampung agar tidak terlibat dengan hukum, sebab telah dilakukan kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. (*)
Editor: Dewi Wulandari
