Menko PMK: Vaksin Covid-19 harus kantongi izin BPOM dulu

Vaksin Covid Papua
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat diwawancarai pers di Kota Jayapura, Papua. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemberian vaksin Covid-19 yang santer disebut bakal mulai dilakukan pada November ternyata kabar sumir. Hingga saat ini pemerintah pusat masih mempelajari berbagai perkembangan temuan vaksin Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan mempersiapkan rencana pemberian vaksin Covid-19 secara sungguh-sungguh. Menurutnya, jika pemberikan vaksin akan dilakukan, Presiden Joko Widodo sendiri yang akan mengumumkan kapan pemberian vaksin bisa dilaksanakan.

Read More

“Terkait itu, harus kami siapkan sungguh-sungguh. Termasuk tenaga medis yang memvaksin harus terlatih, kemudian jenis vaksin yang akan dipakai,” kata Muhadjir di Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/11/2020).

Muhadjir menegaskan pemerintah pusat akan memperhatikan aspek keamanan medis dalam pemberian vaksin Covid-19. Menurutnya, pemberian vaksi apapun hanya dapat dilakukan jika vaksin itu telah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Belajar dari pengalaman langsung kesembuhan Penyintas Covid-19

“[Keamanan] itu harus dijamin. [Izin] baru bisa dikeluarkan BPOM kalau prosedurnya sudah betul-betul aman dan akurat. Jadi semua harus dipastikan benar-benar aman. Misalnya sudah di uji coba pada level 3 [atau uji coba kepada manusia], dan terbukti aman,” ujar Muhadjir.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk memvaksin 270 juta rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu, Tinal mengimbau seluruh rakyat Papua tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti rajin cuci tangan, menjaga jarak aman antar orang, dan memakai masker.

“Tentu kita sambut baik upaya pemerintah [menyediakan vaksin Covid-19]. Akan tetapi, kita tidak boleh lengah. Tetap disiplin jalankan protokol kesehatan. Sebab untuk saat ini, hanya itulah cara untuk memutus penularan Covid-19,” kata Tinal. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts