Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH TKP di Nabire, Richardani Nawipa ikut mengomentari masalah pengosongan asrama dan rusunawa mahasiswa Universitas Cenderawasih di Kota Jayapura pada 21 Mei 2021 lalu. Nawipa menyayangkan pengosongan asrama dan rusunawa mahasiswa itu, karena dinilai mengabaikan hak para mahasiswa.
“LBH TKP sangat menyayangkan sikap Rektorat yang tidak melihat hak mahasiswa penghuni asrama rusunawa. LBH TKP meminta supaya Rektor dan jajarannya segera penuhi hak mahasiswa, seperti tempat tinggal dan lain-lain,” kata Nawipa di Nabire, Kamis (3/6/2021).
Nawipa mengatakan pihaknya menerima informasi yang menyatakan bahwa pasca pengosongan asrama dan rusunawa itu para mahasiswa tidak bisa lagi memindahkan barang milik mereka. “Barang-barang mereka [masih tertinggal dan] berada di dalam gedung asrama,” katanya.
“Seharusnya sebelum pembongkaran mahasiswa diberikan ruang agar mereka memindahkan barang-barang mereka. Pihak kampus juga tidak memberikan ruang kepada mahasiswa untuk berargumentasi,” kata Nawipa.
Baca juga: Asrama Uncen dikosongkan, LBH Papua sebut 800 mahasiswa tinggal terpencar
Ia menilai langkah Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) itu tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia para mahasiswa. “Harusnya Rektor melihat dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi, khusus kepada mahasiswa,”katanya.
Nawipa juga mempertanyakan alasan Rektorat Uncen yang menyatakan akan merenovasi asrama dan rusunawa, karena bangunan asrama dan rusunawa yang dikosongkan itu relatif baru. “Bangunan rusunawa itu bukan bangunan tua, masih layak ditempati mahasiswa,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay selaku kuasa hukum para mahasiswa penghuni asrama dan rusunawa Uncen menyatakan pengosongan asrama dan rusunawa pada 21 Mei 2021 lalu membuat sekitar 800 mahasiswa tinggal terpencar. Hal itu dinyatakan Gobay di Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (29/5/2021).
“Jadi yang di rusunawa dan asrama unit 1, 2, dan 3 kurang lebih ada 400 orang. Terus ditambah dengan Asrama Sakura yang [terdiri dari] delapan unit itu, ada 400 orang. Jadi total kurang lebih 800 orang. Data [itu] saya dapatkan dari koordinator [penghuni Asrama] Sakura maupun yang di rusunawa. Jadi saya punya basis datanya,” kata Gobay.
Baca juga: Rektor Uncen diminta realisasikan janji pindah sementara mahasiswa ke asrama lain
Menurut Gobay, saat ini ratusan mahasiswa yang terdampak pengosongan asrama dan rusunawa itu bertahan di Kota Jayapura dengan cara membuka pos komunikasi, menumpang di rumah kerabat, atau berdesakan tinggal di rumah indekos.
Di pihak lain, Tim Kuasa Hukum Rektorat Uncen, Ivonia Sonya Tetcuari mengatakan pihaknya mempersilahkan LBH Papua membuktikan bahwa klien mereka adalah mahasiswa aktif. “Dia punya data penghuni asli [asrama dan rusunawa yang] asli? [Apakah dia tahu] mana yang mahasiswa, mana yang bukan mahasiswa? Itu dia harus perjelas. Kalau dia kalkulasi di situ ada 800 mahasiswa [aktif Uncen], coba dia buktikan,” ujar Tetcuari pada Sabtu (29/5/2021).
Tetcuari menyatakan mahasiswa aktif Uncen yang terdampak pengosongan asrama dan rusunawa pada 21 Mei 2021 lalu hanya 56 orang, ditambah 25 orang lain yang mengaku sebagai mahasiswa namun belum memiliki KPM. “Yang [ada dalam data] kami itu sekitar 56 mahasiswa aktif. Kemudian yang mengaku mahasiswa tetapi tidak punya identitas itu 25 orang. Sedangkan mereka yang penghuni liar tidak mau didata, [dan] mereka sudah keluar,” kata Tetcuari.
Jika ada mahasiswa aktif yang belum terdata, Tetcuari menyatakan mahasiswa tersebut akan didata ulang oleh tim penertiban, dan kemudian akan direlokasi ke Gedung Ex Percetakan Uncen. Gedung Ex Percetakan Uncen sendiri telah digunakan sebagai tempat relokasi mahasiswa aktif dari asrama dan rusunawa sejak 8 Mei 2021. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
