Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Fraksi Gabungan Bangun Papua DPR Papua, Alfred Fredy Anouw menyayangkan perlakuan aparat hukum kepada juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Victor Yeimo yang tengah ditahan di Markas Satuan Brimob Daerah Papua. Anouw menegaskan jika sesuatu terjadi terhadap Yeimo, maka negara harus bertanggung jawab.

Anouw menyatakan kondisi kesehatan Victor Yeimo buruk dan tidak baik-baik saja. Anouw menyayangkan Yeimo tetap dipaksakan menjalani proses hukum, dan tidak diberi waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatannya.

“Melihat situasi tersebut, negara harus bertanggung jawab atas kesehatan Victor Yeimo. Apabila terjadi sesuatu ke depan, negara juga harus bertanggung jawab,” tegas Alfred Anouw melalui panggilan teleponnya kepada Jubi, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: PH Victor Yeimo serahkan 3 bukti surat tambahan ke hakim Pra Peradilan

Alfred Anouw pun mempertanyakan mengapa bekas Ketua Umum KNPB itu sakit saat berada dalam sel tahanan. Ia menyatakan kondisi kesehatan Yeimo baik-baik saja sebelum ditahan di Markas Satuan Brimob Daerah Papua. “Ada kasih makan, atau kasi minum atau belum selama tuan Victor Yeimo ditahan [apakah kebutuhan makan minum dalam tahan dipenuhi],” ujarnya.

Politikus Partai Garuda itu meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan kondisi Yeimo. Ia mengingatkan bahwa 35 hari lagi Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua akan digelar di Papua.

Baca juga: Sidang pembacaan dakwaan Victor Yeimo ditunda lagi

“Pemerintah mesti berpikir bagaimana agar masyarakat Papua mendukung PON sepenuhnya, dalam situasi Papua yang tidak menentu hari ini. Saya harap jangan abaikan hak hak Victor Yeimo,” ucapnya.

Victor Yeimo kini tengah menjalani persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap. Ia ditangkap sejak 9 Mei 2021 karena dianggap terlibat demonstrasi anti rasisme Papua, dan menjalani penahanan di Markas Satuan Brimob Daerah Papua di Kota Jayapura.

Dalam sidang Kamis (26/8/2021), Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku penasehat hukum Yeimo menyerahkan surat permohonan pembantaran Victor Yeimo kepada Majelis Hakim. Surat permohonan pembantaran itu dijamin oleh dua anggota DPR Papua, yaitu Laurenzus Kadepa dan John NR Gobai.

Baca juga: Majelis hakim kabulkan permintaan Victor Yeimo untuk berobat

Koordinator Litigasi Koalisi, Emanuel Gobay menjelaskan pembantaran itu diajukan untuk memenuhi hak kesehatan Victor Yeimo yang telah direkomendasikan dokter tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura untuk menjalani rawat inap di rumah sakit.

”Itu membuktikan bahwa dia [Victor Yeimo] dalam keadaan sakit. [Juga] pernyatan dia [Victor Yeimo] di pengadilan,” kata Emanuel Gobay.

Majelis hakim telah menerima permohonan pembantaran yang diajukan Koalisi, namun meminta Koalisi melengkapi berkas permohonan itu. Emanuel menyatakan kini pihaknya tengah melengkapi permohonan itu dengan surat identitas Laurenzus Kadepa, John NR Gobai, dan Emanuel Gobay sebagai penjamin pembantaran Yeimo.

Baca juga: PH hadirkan saksi di sidang Pra Peradilan Victor Yeimo

Emanuel Gobay menyatakan seluruh berkas kelengkapan permohonan pembantaran Yeimo akan diserahkan kepada majelis hakim pada Selasa (31/8/2021) pekan depan.“Hakim sudah sampaikan saat sidang. Makanya kami akan siapakan dalam beberapa hari ini dan saat sidang nanti serahkan berkas-berkas itu,” kata Emanuel.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura telah mengeluarkan penetapan untuk mengabulkan permohonan berobat Victor Yeimo. Dalam salinan surat penetapan izin berobat yang diterima Jubi dari advokat Gustaf R Kawer selaku anggota tim penasehat hukum Victor Yeimo, majelis hakim menyatakan mengizinkan Victor Yeimo berobat di RSUD Jayapura pada Jumat besok.

“Majelis Hakim memberikan izin kepada terdakwa Victor Federik Yeimo untuk berobat di RSUD Jayapura pada Jumat, 27 Agustus 2021, jam 09.00 – 18.00 WIT, dengan penjagaan/pengawalan Kepolisian dan Kejaksaan Jayapura,” demikian isi penetapan itu. Yeimo akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura pada Jumat (27/8/2021). (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G