Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan harus ada standar review pada setiap satuan organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinis Papua sehingga program dan kegiatan terlaksana dengan baik.
“Seperti review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, review Rencana Kerja Pemerintah Daerah, review Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan Pekey, dengan standar review yang berkualitas supaya ada perbaikan dalam setiap pelayanan dari program dan kegiatan yang sudah direncanakan untuk satu tahun anggaran.
“Sehingga kalau tidak betul (laporan pertanggungjawaban), bilang saja tidak betul dan harus diperbaiki sehingga diteruskan ke pimpinan OPD bersangkutan supaya ada perbaikan, karena ada perbedaan antara yang satu dan lainnya (pimpinan OPD) sehingga harus diperbaiki,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, standar review sebagai bagian dari pengawasan untuk mencegah kecurangan, menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif, dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban program dan kegiatan.
“Hasil review atas laporan keuangan pemerintah, mendukung manajemen pemerintah daerah dalam pelaksanaan rekomendasi BPK dan perbaikan sistem pengendalian internal,” ujar Pekey.
Baca juga: APIP Kota Jayapura berada di level tiga
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, laporan kinerja, penyerapan anggaran, penyerapan pengadaan barang dan jasa harus dibuatkan standar review pada setiap laporan pada setiap OPD sehingga semua mengacu pada standar tersebut.
“Saya minta dibenahi supaya review bisa berkualitas. Review termasuk jangka waktu agar pelaporannya tepat waktu. Ini demi kebaikan pelayanan Pemerintah Kota Jayapura kepada masyarakat,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari
