Papua No. 1 News Portal | Jubi
“Kadang kadang seorang Eram dianggap keramat”
Antropolog W.J.H. Kouwenhoven menyebutkan kepala tang adalah eram yang dahulu sering merangkap kedudukan kepala kampung di wilayah Lembah Grime, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, zaman Pemerintahan Nederlands Nieuw Guinea atau sekarang Provinsi Papua.
Seorang eram mempunyai gengsi yang besar, dan santun dalam pergaulan serta harus didekati dengan berbagai macam adat pantangan.
”Kadang-kadang seorang eram dianggap keramat,” tulis Prof. Dr. Koentjaraninggrat dalam buku berjudul ‘Penduduk Irian Barat’.
Menurut W.J.H. Kouwenhoven dalam penelitian di Nimboran bahwa tokoh-tokoh pemimpin di sana mengambil bagian yang aktif dalam memutuskan perkara-perkara sekitar perselisihan dan kebutuhan antarawarga masyarakat.
Semua eram dari semua tang kedudukannya sama, hanya satu eram yang dianggap kedudukannya sama, hanya satu eram yang dianggap paling terhormat ialah eram dari Tang Jewi di Kasitemo.
Menurut Kouwenhoven cerita-cerita adat, Tang Jewi merupakan keturunan langsung dari nenek moyang orang Nimboran yang pertama kali menduduki daerah itu.
Jika eram mengundurkan diri atau meninggal biasanya diganti oleh saudara laki-laki atau anak-anak laki-laki yang tertua. Walau demikian, si pengganti tidak mungkin langsung bisa menjadi seorang eram. Pasalnya anak tertua itu bisa pula seorang calon eram atau dekening saja sampai dinobatkan menjadi seorang eram dalam suatu upacara besar yang disebut eram-be-kabi. Kapan calon eram dilantik semuanya tergantung kemampuannya untuk mempopulerkan dirinya.
“Hal itu karena seorang dekening akan menjadi eram atas permintaan tidak semua dari tang, tetapi juga dari tang lainnya,” tulis Koentaraningrat.
Menurut pakar Antropologi permintaan menjadi eram juga bukan memiliki hubungan saudara maupun yang tidak ada hubungan kekerabatan.
“Dengan demikian seorang dekening, supaya bisa mendapat permintaan itu, harus memperjuangkan, antara lain popularitasnya dan gengsinya,” kata Koentjaraningrat.
Menurut Koentjaraningrat, dalam sistem kepemimpinan tradisional sebagaima ditulis J.R. Mansoben, para pemimpin masyarakat sedang memerlukan power atau kekuasaan sebagai landasan kepemimpinan mereka, yang mereka peroleh, karena mereka memiliki beberapa sifat yang seolah-olah merupakan syarat dalam kebudayaan-kebudayaan masyarakat seperti itu, untuk mencapai otoritas atau kedudukan berwibawa di mata orang banyak.
Sifat-sifat yang sering disebut itu adalah kepandaian berburu, berkebun, bertani, ketrampilan berpidato, kemahiran berdiplomasi dan memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan cita-cita dan keyakinan sebagian besar warga masyarakat, seperti misalnya bermurah hati.
Selain dari itu seseorang dapat menjadi pemimpin jika kepadanya diberi legitimasi atau keabsahan oleh warganya atas dasar kemampuan orang yang bersangkutan, untuk melaksanakan upacara-upacara besar-besaran yang bersifat keagamaan.
Sifat lain lagi yang menjadi dasar bagi munculnya seseorang menjadi pemimpin bagi warganya adalah pemilikan kekuatan sakti. Sifat ini mewujudkan komponen karisma bagi pemimpin dalam kekuasaan.
Komponen lain lagi dalam konsep kekuasaan adalah komponen kekuasaan dalam arti khusus. Sifat yang harus terpenuhi oleh seseorang pemimpin yang memegang kekuasaan dalam arti khusus di sini adalah kemampuan orang yang bersangkutan untuk mengarahkan kekuatan fisik dan mengorganisasi orang banyak atas dasar suatu sistem sanksi.
Di dalam masyarakat negara kuno, menurut Koentjaraningrat, komponen-komponen kekuasaan yang menjadi ciri bagi seorang pemimpin tradisional biasanya sama dengan pada pemimpin masyarakat sedang, hanya dengan tata-urut prioritas yang berbeda, ialah karisma, wewenang, kewibawaan, dan kekuasaan dalam arti khusus.
Sedangkan dalam masyarakat negara kontemporer tata-urut komponen-komponen kekuasaan itu adalah sama lagi dengan pada masyarakat sedang, ialah wibawa, wewenang, karisma, dan kekuasaan dalam arti khusus.
Membandingkan komponen-komponen kekuasaan dari tiga tipe masyarakat di atas, masyarakat sedang, masyarakat negara kuno dan masyarakat negara kontemporer, maka komponen-komponen kekuasaan itu selalu sama, mereka hanya berbeda dalam tata-urut prioritas dan sifat-sifat yang menjadi syarat dari komponen-komponen itu.
Jika pada masyarakat sedang komponen kewibawaan menduduki urutan pertama dengan syarat-syarat kepandaian berburu, kepandaian berkebun, kepandaian berpidato, kemahiran berdiplomasi dan bermurah hati.
Meminjam pendapat J.R. Mansoben, antropolog Papua, bahwa sistem kepemilikan eram mirip dengan sistem kepemimpinan ondoafi atau pemimpin yang diwariskan. (*)
Editor: Timoteus Marten
