Dukcapil Kota Jayapura pastikan ketersediaan blanko e-KTP

Papua-warga urus e-KTP
Warga di Kota Jayapura sedang foto untuk e-KTP - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua, memastikan warga tidak perlu ragu tentang ketersediaan blanko e-KTP, karena stoknya tersedia.

“Stok kami yang tersisa ada 5.025 blanko ditambah blanko yang baru ada sebanyak 20 ribu. Totalnya ada 25.025 blanko,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sapta Adi Widodo, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Senin (1/3/2021).

Read More

Dikatakan Widodo, banyaknya stok blanko ini membuat ketersediaannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Juli 2021 khususnya yang ingin mengurus e-KTP.

“Nanti pertengahan tahun kami ambil lagi untuk periode berikutnya. Setiap hari kami bisa mencetak e-KTP antara 150 hingga 200,” ujar Widodo.

Menurut Widodo, warga yang mengurus e-KTP karena beberapa alasan, yaitu hilang, baru perekaman, rusak, dan perubahan data seperti pindah domisili dan perubahan status.

“Tidak ada masalah ketersediaan blanko. Begitu juga dengan perekaman dan percetakan e-KTP,” ujar Widodo.

Widodo mengimbau warga di ibukota Provinsi Papua yang belum memiliki atau sudah memiliki e-KTP, namun rusak, hilang atau ada perubahan data, dipersilakan melakukan perekaman di kantor distrik.

“Setelah dilakukan perekaman, kami cetakkan e-KTP. Sebaiknya mengurus dokumen kependudukanjangan pada saat diperlukan. Masyarakat harus sadar terhadap dokumen kependudukannya,” ujar Widodo.

Widodo menambahkan pengurusan e-KTP sekarang sudah dimudahkan, namun warga harus menjaganya sehingga tidak gampang hilang karena keberadaanya sangat penting. Selain sebagai identitas, juga dapat memudahkan dalam mendapatkan layanan publik.

“Mulai usia 16 tahun sudah harus lakukan perekaman, nanti kalau sudah usia 17 tahun baru dicetakkan e-KTP. Kalau ada perubahan data lampirkan kartu keluarga, e-KTP hilang harus lampirkan surat kehilangan baru bisa dicetakkan,” ujar Widodo.

Baca juga: Disdukcapil Kota Jayapura per hari layani 70 KIA

Seorang warga kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini ini, yang sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Jayapura, Winda, mengatakan perekaman tidak membutuhkan waktu lama dan tidak ribet.

“Mungkin hanya lima menit saat perekaman. Pelayanan petugas Dukcapil sangat ramah dan sopan. Saya sangat senang. Saya baru mengurus e-KTP. Menurut sata sangat penting, apalagi kalau mau melamar pekerjaan kan harus pakai e-KTP sebagai persyaratan,” ujar Winda. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts