Selesai menjalani hukuman di PNG, dua nahkoda dipulangkan ke Merauke

Papua-dua nakhoda Merauke yang selesai menjalani hukuman di PNG
Kaban Perbatasan Kabupaten Merauke, Elyas Mite (tengah), foto bersama dua nahkoda kapal yang baru selesai menjalani hukuman di Papua Nugini – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Dua nahkoda kapal Merauke, Mohamad Idris dan Samsam, dibebaskan dari Negara Papua Nugini (PNG) setelah menjalani hukuman selama satu tahun lantaran ditangkap bersama sepuluh anak buah kapal setahun silam.

“Kedua nahkoda tersebut sudah tiba kemarin di Bandara Mopah-Merauke dan langsung diserahkan oleh pemerintah setempat ke keluarganya masing-masing,” ungkap Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Elyas Mite, melalui telpon selulernya, Senin (23/8/2021).

Read More

Dikatakan, setahun lalu mereka (dua nahkoda) bersama 10 ABK ditangkap aparat keamanan di Papua Nugini saat memasuki perairan negara tetangga tersebut saat melakukan pencarian ikan.

Dalam proses hukum di PNG, jelas Mite, semuanya dihukum 4 tahun penjara. Setelah dilakukan koordinasi dengan KBRI Porth Moresby serta Konsulat di Vanimo, ada upaya banding dan hasilnya 10 AKB hanya dihukum enam bulan. Sedangkan dua nahkoda dihukum satu tahun.

“Sepuluh ABK sudah bebas dan dipulangkan beberapa bulan lalu ke Kabupaten Merauke, sekaligus berkumpul bersama keluarga. Sedangkan dua nahkoda baru bebas beberapa waktu lalu, sehingga baru diurus kepulangan mereka,” ujarnya.

Untuk dua nahkoda kapal itu, menurutnya, dipulangkan 12 Agustus 2021 di Port Moresby. Lalu dengan penerbangan ke Vanimo. Selanjutnya melalui jalur darat ke Indonesia di PLBN Skow-Jayapura.

Selama di Jayapura, katanya, keduanya melakukan karantina selama delapan hari. Selanjutnya dilakukan swab dan hasilnya negatif.

“Jadi, kemarin mereka baru terbang dari Jayapura ke Merauke. Saya menjemput mereka sekaligus menyerahkan kepada keluarganya,” ungkap dia.

Baca juga: 10 nelayan Merauke telah dideportasi dari PNG menuju Jakarta

Mohamad Idris, salah seorang nahkoda kapal, saat dimintai wartawan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, karena mengurus mereka untuk pulang ke Merauke dalam keadaan baik.

“Terima kasih banyak atas tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Merauke sehingga kami bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts