Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua menyiapkan 15 ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP untuk mencukupi kebutuhan warga dalam menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. Jumlah ini diklaim mampu melengkapi kekurangan KTP pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sampai saat ini kami telah menyiapkan blangko KTP elektronik sebanyak 15 ribu lembar sejak bulan Juli lalu. Mohon kita sampaikan kepada warga yang punya hak memilih di Kabupaten Nabire agar segera ke Dinas Dukcapil guna melakukan perekamam,” ujar Kepala Disdukcapil Nabire, Yeremias Mote kepada Jubi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/10/2020).
Selain itu, kata Mote, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP bisa langsung mencetak KTP. Ia mengaku jika warga tak datang ke Disdukcapil, pihaknya akan melakukan mekanisme lainnya, yakni menyebarkan blanko e-KTP ke semua distrik lalu diturunkan ke kelurahan atau desa.
“Ingat kita ke TPS wajib membawa identitas diri,” ucapnya.
Baca juga: DPRD minta Bupati Nabire selesaikan tugas sebelum tinggalkan jabatan
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Nabire-Papua, Barnabas Watofa, mengatakan memiliki e-KTP merupakan instrumen utama untuk dapat menggunakan hak suara dalam pemilu.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan kepemilikan e-KTP bagi pemilih.
“Berdasarkan data Kemendagri, jumlah pemilih pemula di Indonesia untuk Pemilu 2019 mencapai 5 juta jiwa,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
