Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – BPJAMSOSTEK Cabang Papua mencatatkan kinerja positif sepanajang tahun 2020. Itu terlihat dari peningkatan jumlah tenaga kerja yang tergabung dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.
“Hingga Desember 2020 jumlah peserta kita untuk di wilayah Papua Jayapura, khusus pekerja penerima upah berjumlah 48.659 orang, dan badan usaha yang aktif sebanyak 3.455. Sedangkan iuran dari peserta penerima upah yang berhasil kami himpun selama tahun 2020 sebesar Rp 112 miliar,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana, saat ditemui Jubi di Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/1/2021).
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020. Keberhasilan itu antara lain kinerja pada bidang investasi, kepesertaan, dan pelayanan.
Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercacat berhasil membukukan sebesar Rp73,31 triliun.
Penerimaan iuran itu tidak terpengaruh implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program JP sebesar 99 persen.
Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi yang berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan investasi BPJAMSOSTEK dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 99 tahun 2013 dan PP Nomor 55 tahun 2015.
Kedua Peraturan Pemerintah itu mengatur jenis instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK Nomor 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.
Agus mengakui pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan seluruh bidang usaha di dalam negeri.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.
Agus mencontohkan pada investasi saham, dimana mayoritas atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Namun, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Papua ajak perangi korupsi
Agus juga menjelaskan dengan kinerja pengelolaan dana, sebagai Badan Hukum Publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dikembalikan kepada peserta, sehingga pihaknya dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta mencapai 5,63 persen p.a.
Pihaknya dipastikan selalu memberikan hasil pengembangan JHT di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 sebesar 3,87 peraen.
Jika ditilik dari tahun 2016 hingga 2020, dana kelolaan BPJAMSOSTEK dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74 persen, hingga mencapai Rp 486,38 triliun.
“Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJAMSOSTEK berada pada angka Rp206,58 triliun. Hal ini jelas membuktikan kinerja BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh,” ujar Agus dalam rilisnya yang dikirimkan kepada Jubi, Rabu (27/1/2021).
Peningkatan dana kelolaan investasi ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJAMSOSTEK yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Melihat kinerja kepesertaan BPJAMSOSTEK, total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian positif untuk mengakhiri tahun 2020.
“Tentunya kami akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” ujar Agus. (*)
Editor: Dewi Wulandari
