Belum semua wajib pajak paham bayar pajak online

Sekretaris Bapneda, Kota Jayapura, Papua
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Ali Mas'udi - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ali Mas’udi, mengatakan belum semua wajib pajak (WP) memahami cara pembayaran pajak secara online, karena terkendala klasifikasi pendidikan.

“Jumlah wajib pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan sebanyak 55 ribu, sedangkan WP fiskal, perizinan, dan lain-lain sebanyak 12 ribu, namun yang aktif membayar pajak hanya 7 ribu,” ujar Ali di Kantor Bapenda Kota Jayapura, akhir pekan ini.

Read More

Menurut Ali, sebagian besar wajib pajak di ibukota Provinsi Papua ini patuh dalam hal membayar pajak, baik secara individu maupun badan usaha.

“Yang sudah memahami pembayaran pajak melalui online kebanyakan dari pengelola hotel dan restoran,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, menggunakan aplikasi pajak online diberikan sebagai upaya agar partisipasi pajak dari masyarakat terus meningkat sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Jayapura.

“Kami terus berusaha dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak secara online, apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, hampir 70 persen setiap hari Wajib Pajak, baik individu maupun badan usaha, datang ke Kantor Bapenda Kota Jayapura melakukan pembayaran pajak. Sisanya dilakukan secara online.

Baca juga: Panarikan retribusi parkir ditargetkan Rp2 miliar

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan selalu menata sistem perpajakan termasuk pembayarak pajak secara online sehingga terlaksana secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, sebab bila menunda-nunda waktu membayar pajak untuk menghindari piutang dan tentunya dirasa memberatkan bila sudah terlalu banyak,” ujar Pekey.

Pekey menambahkan pajak juga menjadi dana sharing, yaitu dari yang mampu kepada yang tidak mampu. Karena pentingnya pajak, maka Pemerintah Kota Jayapura selalu berkoordinasi dengan dunia usaha baik di sektor jasa dan perdagangan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply