Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Provinsi Papua, menyebutkan belum ada laporan tentang tenaga kerja yang dirumahkan di tengah kembali naikknya jumlah kasus Covid-19.
“Sampai saat ini belum ada. Kalau ada laporan dari perusahaan terkait dengan adanya pengurangan tenaga kerja, maka kami data dan lakukan monitoring lagi ke perusahaan bersangkutan,” ujar Kadisnasker Kota Jayapura, Djoni Naa, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (9/2/2022).
Dikatakan Naa, bila perusahaan ingin merumahkan pekerjanya dengan alasan pandemi Covid-19 sekaligus mengurangi ongkos pengeluaran maka itu sangat wajar, asal tidak merumahkan dengan tujuan untuk Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
“Belajar dari pengalaman tahun lalu, banyak pekerja yang dirumahkan tapi dipanggil kembali bekerja karena situasi mulai kondusif atau pendapatan perusahaan mulai stabil meski belum pulih sepenuhnya,” ujar Naa.
Dikatakan Naa, perusahaan dan pekerja harus ada keterbukaan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian.
“Saya berharap pekerja juga harus mengerti dengan kondisi keuangan perusahaan sehingga sama-sama saling menerima untuk mencegah adanya PHK. Dirumahkan bukan berarti dikeluarkan dari perusahaan tapi meminimalisir pengeluaran perusahaan akibat terganggunya pendapatan,” ujar Naa.
Naa menambahkan baik pemilik perusahaan dan pekerja agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari paparan Covid-19 supaya tetap aman dan nyaman melakukan aktivitas sekaligus mempercepat dalam memutus penyebarannya.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga Kota Jayapura agar ekonomi kembali bangkit, tidak ada pembatasan aktivitas lagi. Kita semua bekerja dengan tenang. Pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, cuci tangan, selalu sedia hand sanitizer,” ujar Naa.
Baca juga: Pemkot Jayapura berharap pengetatan prokes berdampak pada penyebaran Covid-19
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meningatkan Dinas Tenaga Kerja agar selalu melakukan pengawasan. Bila ada pekerja yang dirumahkan atau perusahaan yang terpuruk segera dicarikan solusinya sehingga pendapatan tidak terhambat.
“Saya mengajak kita semua untuk satu bekerja sehingga pembangunan di Kota Jayapura semakin maju dan berkembang, peningkatan ekonomi juga semakin baik, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan bagi perusahaan yang tetap beroperasi agar mematuhi protokol kesehatan, membagi jadwal kerja atau shift sehingga tidak ada pekerja maupun pengunjung yang terpapar Covid-19. (*)
Editor: Dewi Wulandari