TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

800 pegawai honorer di Kota Jayapura akan terima BLT

papua-kadisnaker-kota-jayapura-djoni-naa
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, saat diwawancara - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura-Papua, Djoni Naa, mengatakan sebanyak 800 pegawai honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama empat bulan dari September hingga Desember 2020.

“Pegawai honorer pemerintah juga mendapatkan bantuan karena mereka itu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui organisasi perangkat daerah masing-masing,” ujar Naa di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Jumat (14/8/2020).

Dikatakan Naa, bantuan langsung tunai tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer yang mengabdi di instansi pemerintahan karena berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Ia mencontohkan pegawai honorer di Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak lima orang. Iuran per bulannya lancar dibayarkan. Setiap bulan pembayarannya 0,4 persen dari gaji atau Rp18 ribu.

“Jadi, yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sudah dibayarkan sampai Juni, itu pasti dapat,” ujar Naa.

Baca juga: 17 ribu karyawan swasta di Kota Jayapura akan terima BLT

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan bantuan langsung tunai diberikan kepada pegawai honorer untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi Covid-19.

“Memang bantuan itu tidak tuntas menyelesaikan masalah, tapi bantuan itu diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi beban kebutuhan hidup. Saya berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rustan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us