2.752 ASN Pemkot Jayapura lapor SPT 2020

Papua-ASN Pemkot Jayapura lapor SPT 2020
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura saat lapor SPT di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (30/3/2021) - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolf Siahay, mengatakan sebanyak 2.752 dari 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua sudah lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT 2020.

“Sisanya sedang didampingi petugas Kantor Pajak Pratama,” ujar Siahay di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (30/3/2021).

Read More

Dikatakan Siahay, sebagai ASN yang menerima gaji dan masuk dalam kelompok Pendapatan Kena Pajak atau PKP, maka wajib menyampaikan SPT sebagai wujud dari ketaatan membayar pajak dan kepedulian terhadap pembangunan.

“SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak atau harta dan kewajiban menurut ketentuan peraturan perundag-undangan,” ujar Siahay.

Sihaya berharap ketaatan ASN Pemkot Jayapura dalam penyampaikan SPT dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar membayar pajak, karena pajak yang dipungut dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Mari bersama-sama menyukseskan SPT sehingga pembangunan di Republik Indonesia khususnya di Papua dan Kota Jayapura semakin baik lagi dan terus berkembang dan dampak dari pembangunan itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Siahay.

Baca juga: Penyampaian SPT orang pribadi diperlonggar hingga April 2020

Seorang ASN Pemkot Jayapura, Alimuddin, mengatakan penyampaikan SPT melalui online sangat mudah dilakukan. Selain itu, saat pengisian SPT didampingi juga oleh petugas pajak sehingga tidak ada kendala.

“Tinggal klik aplikasi yang sudah disiapkan, nanti diarahkan petugas pajak sampai proses SPT selesai. Menurut saya, SPT secara online sangat memudahkan karena tidak ribet dan waktu penyelesainnya tidak lama,” ujar Alimuddin, yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Dinas PUPR Kota Jayapura. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts