Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Provinsi Papua, Yermias Mote, mengaku bahwa dari 15 ribu keeping blangko e-KTP yang diterima pihaknya, hingga saat ini masih tersisah12.651 keping. Jumlah ini cukup untuk memenuhi permintaan e-KTP di Nabire hingga Februari 2021.
“Blangko e-KTP sisa dari persediaan bisa penuhi kebutuhan pengurusan KTP sampai Februari 2021,” kata Yermias Mote, kepada Jubi di Nabire, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, warga Nabire sangat antusias mengurus e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Hal itu terbukti dengan jumlah rekaman e-KTP per hari yang mencapai 200 orang.
“Cetak e-KTP per hari bisa sampai 200 keping. Sampai sebelum pukul 12 siang bisanya sudah 150 keping. Setelah istirahat siang dan buka layanan lagi, bisa cetak lagi sekitar 50 keping,” tutur Yeremias.
Yermias mengatakan untuk pembuatan e-KTP, Disdukcapil Nabire tidak hanya melayani perekaman baru, tetapi juga perbaikan e-KTP, misalnya hilang, rusak, atau lainnya.
“Karena ini sangat penting, jadi kami tidak layani yang urus baru saja, yang rusak atau hilang juga dilayani,” kata Mote.
Baca juga: Distribusi e-KTP, Disdukcapil Nabire tidak buka pelayanan
Ia melanjutkan distribusi e-KTP sisa ke distrik dan kelurahan atau kampung tersisa kurang lebih 4.000 keping. Empat distrik di kepulauan, yakni Distrik Napan, Wapoga, Moora, Yaur, serta Teluk Umar.
Rencananya, e-KTP yang belum terdistribusi tersebut akan diberikan kepada kepala distrik untuk melanjutkannya ke kampung-kampung sesuai alamat. Kecuali Distrik Menou dan Dipa, karena butuh transportasi udara, maka akan diantar khusus, mengingat sekalian akan ada kegiatan di sana, beberapa waktu ke depan.
“Jadi dari 10 ribu e-KTP itu sudah sebagian didistribusi oleh petugas Capil. Sisanya akan dititip melalui kepala distrik. Kecuali Distrik Dipa dan Menou, karena ada agenda pemkab di sana, jadi kami akan antar termasuk akte dan dokumen lain yakni pengisian dokumen KK baru,” lanjut Mote.
Mote minta seluruh masyarakat di Nabire yang sudah berusia 17 tahun agar segera mengurus e-KTP.
“Saya minta, karena e-KTP sangat penting, maka yang belum punya harus urus. Ini berguna bagi masyarakat dan jangan lupa bahwa semua pengurusan dokumen gratis tanpa pungutan,” tandas Mote.
Seorang warga Nabire, Ardi Tangke, mengaku mengurus e-KTP tidah berbelit-belit. Setelah memasukan persyaratan terutama KK, hanya butuh beberapa menit menunggu antrean rekaman. Setelah itu paling lambat sehari setelahnya e-KTP sudah bisa diambil.
“Tidal sulit, hanya tunggu sedikit, kalau sudah masukan KK langsung dipanggil foto. Saya urus kemarin, hari ini sudah ambil,” kata Tangke. (*)
Editor: Dewi Wulandari
