Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota komisi bidang pemerintahan politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan negara mesti membuktikan komitmennya menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Kabupaten Paniai, 8 Desember 2014.

Ia mengatakan Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik. Namun ini bukan jaminan, jika kasus itu akan segera disidangkan. 

“Bagi saya membentuk tim itu sudah sering. Komitmen negara yang ditunggu. Kau benar benar mau pemerintah harus serius,” kata Laurenzus Kadepa kepada Jubi, Selasa (7/12/2021).

Ia menyambut baik pembentukan tim penyidik oleh Kejaksaan Agung. Ini dianggap langkah positif untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.

Namun di sisi lain, keseriusan negara ini yang ditunggu para pihak di Papua, terutama korban dan keluarganya.

“Apakah tim ini benar benar untuk menyelesaikan kasus, ataukah hanya untuk membangun pencitraan karena belakangan ini di Papua banyak masalah dan jadi sorotan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan kasus Paniai bisa menjadi salah satu kasus yang diselesaikan secara cepat untuk menghormati HAM. 

Komnas HAM RI perwakilan Papua,  menyambut baik pembentukan tim penyidik kasus Paniai oleh Kejagung, yang terdiri dari 22 jaksa senior.

Namun diharapkan, penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel. Sebab mempertaruhkan wibawah penyidik dan lembaga kejaksaan. 

“Kenapa harus akuntabel, ini menjadi informasi baik bagi masyarakat Papua bahwa negara berkomitmen menyelesaikan kasus HAM di Papua,” ucap Ramandey.

Penyelesaian kasus Paniai lanjut Ramandey, juga akan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa Pemerintah Indonesia sangat menghormati HAM sebagai negara yang menjadi bagian dari mekanisme HAM internasional. (*)

Editor: Edho Sinaga