Pandemi korona, DPR Papua mulai terapkan paripurna dan rapat virtual

DPR papua
Suasana paripurna LKPJ Gubernur Papua yang dilangsungkan secara virtual, Kamis (22/7/2021) - Jubi/Arjuna
Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – DPR Papua mulai menerapkan pelaksanaan paripurna dan rapat internal dewan secara virtual.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy mengatakan, kebijakan ini merupakan kesepakatan dewan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (21/7/2021).

Read More

Rapat paripurna secara virtual mulai dilaksanakan saat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2020, Kamis (22/7/2021).

Paripurna itu hanya dihadiri 50 persen anggota DPR Papua, dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebagian anggota DPR Papua lainnya dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), mengikuti paripurna secara virtual.

“Ini pertama kali dalam sejarah DPR Papua, paripurna dilaksanakan secara virtual. Ini merupakan keputusan Bamus, seiring perkembangan penyebaran Covid-19 di Papua, khususnya Kota Jayapura yang makin meningkat,” kata Rumbairusy usai memimpin paripurna LKPJ Gubernur Papua.

Baca Juga: APBD Papua TA 2020 sebesar Rp 14,6 triliun

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan, DPR Papua mesti terbiasa menggelar rapat atau paripurna secara virtual. Langkah itu dipandang sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran korona, terutama di lingkungan dewan.

“Kita harap bukan hanya saat paripurna saja yang dilakukan secara virtual. Juga rapat rapat internal dewan,” ujarnya.

Ia berharap, rapat secara virtual ditengah pandemi korona tidak hanya dilakukan oleh DPR Papua. Akan tetapi, juga oleh OPD di lingkungan Pemprov Papua.

“Kami berharap Gubernur Papua dan jajaran benar benar menyikapi pandemi korona ini, dengan tindakan nyata,” ucapnya.

Menyikapi kasus korona yang terus meningkat di Papua sebulan terakhir, Pemprov Papua berencana menutup akses keluar masuk orang untuk transportasi laut dan udara.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Papua, Doren Wakerkwa mengatakan rencana penutupan akses selama Agustus 2021 mendatang, telah disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat rapat bersama jajarannya, Rabu (21/7/2021).

“Pak Gubernur sampaikan masyarakat umum dari Jakarta ke sini, dari sini ke sana itu sementara sampai tanggal 28 Agustus kita sama sama tinggal di rumah dulu. Tetapi kepentingan kepentingan strategis misalnya kegiatan pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua tahun ini, diizinkan,” kata Doren Wakerkwa, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, selama penutupan akses, Pemprov Papua pemerintah kabupaten/kota akan gencar melaksanakan vaksinasi.

Selain itu, aktivitas di pusat perbelanjaan, pasar tradisional akan dibatasi. Aturan waktu pembatasan akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Restoran, cafe, dan rumah makan juga dilarang menerima pengunjung, yang makan di tempat. Hanya diperbolehkan menerima take away, atau pesanan yang dibawa pulang,” ucapnya. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts