Papua No.1 News Portal | Jubi
Koror, Jubi – Presiden Palau, Tommy Remengesau Jr, mengancam akan meninggalkan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) jika jabatan Sekretaris Jenderal periode berikutnya tidak dipegang oleh negara Mikronesia.
Berperan sebagai pejabat eksekutif badan regional utama itu, sekretaris jenderal ditetapkan oleh pemimpin-pemimpin negara anggota PIF. Hanya satu orang Mikronesia yang pernah memegang posisi itu, presiden pertama Kiribati, Sir Ieremia Tabai, yang terpilih pada tahun 1992 memimpin hingga 1998.
Sejak itu, jabatan tersebut telah diteruskan dari perwakilan Australia, Tuvalu, Samoa, dan dua kali oleh Papua Nugini, termasuk Sekretaris Jenderal Dame Meg Taylor yang telah menjabat selama dua periode berturut-turut hingga saat ini.
Berbicara dalam pertemuan khusus pemimpin-pemimpin negara Mikronesia di Koror, Presiden Remengesau menyinggung negara-negara untuk menghormati perjanjian tidak mengikat atau gentleman’s agreement antara para pemimpin negara anggota PIF bahwa sekretaris jenderal berikutnya akan datang dari subwilayah mereka.
“Ini adalah pertimbangan yang penting bagi Palau, kita akan terus berpartisipasi dan terlibat dengan produktif dalam agenda PIF selama janji-janji kita dipenuhi. Oleh karena itu, kita harus mengejar setiap kesempatan yang ada untuk memastikan bahwa komitmen yang diambil sebelumnya ini dipatuhi, sekarang dan di masa depan. Jika perlu, kita harus menghentikan partisipasi kita dalam kegiatan Forum Pulau Pasifik sampai masalah ini diselesaikan,” tegasnya.
Para pemimpin dari lima negara Mikronesia yaitu Palau, Kiribati, Kepulauan Marshall, Nauru, dan Federasi Mikronesia sudah mencalonkan Gerald Zackios, Duta Besar Kepulauan Marshall di AS, untuk posisi sekretaris jenderal PIF.
Namun empat negara lain juga mengajukan kandidat mereka, termasuk di antaranya Ratu Inoke Kubuabola dari Fiji, Perdana Menteri Kepulauan Cook yang akan mengundurkan diri, Henry Puna, pakar ekonomi pembangunan asal Tonga Amelia Kinahoi Siamomua, dan Jimmy Rodgers dari Kepulauan Solomon. (RNZI)
Editor: Kristianto Galuwo
