Papua No. 1 News Portal | Jubi
Orang cukup ramai keluar-masuk di pintu utama Aula Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) saat acara wisuda mahasiswa Fakultas Kedokteran Uncen, Kamis, 11 April 2019. Umumnya mereka adalah bapak-bapak atau ibu-ibu yang mengantar anak kecil keluar disebabkan udara di ruangan yang panas.
Jubi masuk melalui pintu utama itu acara wisuda 29 mahasiswa angkatan ke-25. Di dalam terlihat sejumlah mahasiswa memakai jas hitam. Setelah mengisi daftar hadir dan diberi sebungkus kudapan, Jubi dipersilakan duduk di kursi urutan terakhir karena terlambat datang. Jubi duduk di samping suami-istri berumur sekitar 50 tahunan dan bersapaan dengan senyuman.
Saat sesi foto bersama pejabat rektorat dan dekanat dengan para dokter yang baru diwisuda tersebut, Jubi mengeluarkan kamera dari noken dan ikut memotret. Bapak di sebelah tadi tersenyum dan meminta Jubi kembali duduk di sebelahnya.
Setelah duduk Bapak tersebut seperti tidak sabar untuk bertanya apakah Jubi jurnalis atau bukan. Jubi memperlihatkan kartu pers.
Kemudian sesi petinggi kampus memberikan ucapan selamat kepada wisudawan. Dilanjutkan dengan ucapan selamat dari orang tua. Setelah itu makan bersama dan para keluarga sibuk berfoto bersama anaknya yang baru diwisuda.
Setelah mewawancarai Dekan Fakultas Kedokteran, Jubi kembali menemui bapak tersebut. Sambil makan bakso dia bercerita bagaimana susahnya orangtua mencari dana untuk pendidikan anaknya agar menjadi seorang dokter dengan lama pendidikan 12 tahun.
“Kalau ada bantuan pemerintah itu bagus, tapi seperti Bapak begini (susah) mencari uang sendiri demi anak selama 12 tahun,” kata bapak yang bernama Jhon Sobuber itu.
Kehidupan dalam keluarga pas-pasan, katanya, bukan menjadi halangan untuk tetap mendukung anaknya agar bisa mencapai cita-citanya. Meski pernah terlambat membayar uang SPP dan menggadaikan sepeda motornya.
“Saya meminta kepada Menteri Pendidikan untuk segera mengubah aturan di kampus Uncen untuk tidak terlalu lama menyelesaikan pendidikan dokter,” katanya, meneteskan air mata.
Sobuber mengeluh karena anaknya tidak seorang yang mesti dibiayai pendidikannya, tapi juga ada yang lain. Apalagi umur juga semakin tua.
“Kalau boleh ada kebijakan untuk anak Papua melalui Undang-Undang Otsus mengatur ujian kompetensi,” katanya.
Begitu berbicara dengan emosi, istrinya berbisik kepadanya untuk menenangkan. Ia merasa senang karena anaknya dilantik sebagai dokter, tapi tidak terima dengan aturan yang menyebabkan anaknya belasan tahun menyelesaikan pendidikan dokter.
Anaknya yang baru dilantik sebagai dokter adalah dr. Dessy Kress Natalia Sobuber. Ia mengaku bahagia dan bersyukur berhasil menjadi dokter meski berjuang selama 12 tahun.
Dessy diterima di Kedokteran Uncen pada 2008. Padang 2012 ia sudah menyelesaikan Sarjana Kedokteran, namun selama enam tahun harus menjalani proses kuliah profesi.
“Dalam ujian kompetensi saya jatuh empat kali dan yang kelima baru lulus dan bisa dilantik sebagai dokter,” katanya tersenyum.
Ia bersyukur karena masih ada mahasiswa angkatannya yang belum lulus ujian kompetensi kedokteran sehingga belum dilantik.
“Yang menjadi tantangan di FK Uncen adalah ketersediaan jurnal ilmiah untuk Jurusan Kedokteran yang kurang langkap, untuk memenuhinya kadang kami download di internet atau harus beli, itu yang menjadi kendala,” katanya.
Pengalaman Dessy mengikuti ujian kompetensi, ia fokus belajar dan berdoa karena ujian kompetensi berbeda dari ujian skripsi. Meski pada ujian kompetensi ada jeda waktu untuk menenangkan pikiran beberapa bulan, lalu bisa mengikuti ujian lagi.
Minggu lalu beberapa media siber nasional memberitakan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) di Jakarta yang memprotes aturan lamanya seorang mahasiswa kedokteran bisa lulus ujian kompetensi.
PDMI mengisahkan Clemens Wopari, dokter muda di FK Uncen yang meninggal setelah depresi berkepanjangan yang menyebabkan dia tidak mau makan dan minum sehingga menderita dehidrasi.
Meninggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran Uncen, Teriyanus Yambise, mengatakan tidak benar Clemens Wopari meninggal akibat depresi mengikuti ujian kompetensi kedokteran.
“Dia (Clemens Wopari) lulus pada 2014 dan harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) di bawah panitia dari Kementerian Dikti, karena dalam setahun ada tiga kali ujian yang diselenggarakan,” Yambise, usai acara wisuda.
Menurutnya, aturan tersebut jelas bahwa seorang dokter sebelum menangani pasien harus lulus ujian kompetensi. Jangka waktu untuk kuliah profesi adalah dua tahun.
“Dia ujian sembilan kali dan meninggal bukan karena stres atau depresi, tetapi karena gangguan kesehatan, bisa tanyakan langsung ke rumah sakit Abe,” ujarnya.
Yambise menjelaskan sesuai Permenristek Dikti Nomor 11/2016 tentang Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi sudah dijelaskan, seorang mahasiswa sebelum dilantik sebagai dokter harus menyelesaikan kuliah profesi dan dinyatakan lulus kompetensi oleh panitia penyelenggara.
Di FK Uncen, katanya, ada beberapa mahasiswa dari angkatan 2008 yang belum selesai uian kompetensi dokter.
“Di FK Uncen sendiri ada aturan dalam menyelesaikan studi, pendidikan akademik 4 tahun ditambah 3 tahun, menjad 7 tahun, kuliah profesi 2M + 1, yaitu 4 tahun profesi ditambah setahun menjadi 5 tahun untuk menyelesaikan profesi,” ujarnya.
Saat ini FK Uncen memiliki 1.200 mahasiswa dan di antaranya sedang kuliah profesi 600 orang. (*)
Editor: Syofiardi
