Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Penjabat Bupati Yalimo, Ribka Haluk telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD untuk tahun anggaran 2022 ini, dapat menganggarkan pembangunan kantor baru.
Seperti diketahui, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pilkada Yalimo akhir Juni 2021, massa pendukung salah satu pasangan calon tidak menerimanya, lalu melakukan aksi pembakaran sejumlah bangunan baik kantor pemerintahan, kios, dan perumahan pegawai.
“Soal bangunan milik pemda yang dibakar, jelas sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, pasti akan diurus dan dibangun kembali,” kata Ribka Haluk kepada wartawan saat memantau PSU di Elelim, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, di tahun anggaran ini telah dilakukan penganggaran untuk pembangunan kembali kantor milik pemda yang dibakar, namun secara bertahap.
“Saya sudah instruksikan untuk dianggarkan. Jadi kalau sudah direncanakan di setiap OPD pasti akan dibangun. Karena hal ini menjadi suatu kebutuhan, sehingga ini menjadi prioritas untuk membangun kantor-kantor yang rusak,” katanya.
Ia juga menyebut sejauh ini pemerintahan di Yalimo tetap berjalan seperti biasa, namun lebih banyak dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan). Bahkan, masih ada sejumlah ASN yang masih berkantor di Elelim, dan ada pula yang masih berada di luar kabupaten dan bekerja secara daring.
“Mereka mau masuk bertugas juga bagaimana, kantor sudah terbakar, mau paksakan bagaimana. Infrastruktur, ATK segala macam habis, rumah-rumah dinas juga terbakar habis,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Yalimo, Isak Yando mengatakan pemerintahan daerah tetap berkoordinasi dengan pegawai yang ada bersama lembaga DPRD, guna mengambil langkah-langkah bagaimana caranya mengatasi situasi dan melaksanakan agenda pembangunan di Yalimo.
“Kepala perangkat daerah diharapkan dapat mengkoordinir dan mengomunikasikan kepada staf dan diarahkan dengan baik, agar situasi bisa menjadi normal kembali, meski saat ini seluruh ASN belum bisa dipaksakan harus ke Elelim, sehingga perlu komunikasi di setiap SKPD,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
