Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Polisi menangkap pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
“Iya benar (sudah ditangkap),” kata Kapolsek Senen, Komisaris Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Ewo belum mengungkapkan identitas pelaku. Ia juga belum membeberkan kronologi penangkapan, termasuk soal motif pelaku. “Nanti selengkapnya akan kami rilis,” kata Ewo menambahkan.
Baca juga :Polisi tangkap pelaku persekusi sejoli Tangerang
Bupati Bertekad Bersihkan Sampit dari Prostitusi
PANTI PIJAT DI KOTA JAYAPURA DIJADIKAN TEMPAT PROSTITUSI
Perbuatan asusila dua sejoli beredar di media sosial dalam rekaman video. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @info_jakartapusat. Dalam video tersebut, terlihat sepasang kekasih melakukan perbuatan tidak senonoh di halte bus dalam keramaian saat sejumlah kendaraan melintas di depan halte tersebut.
Bahkan, seorang warga yang ada di sekitar lokasi sempat berteriak dan meminta pasangan itu melakukan perbuatan asusila di hotel saja.
“Jumat, (22/1) Sepasang Kekasih diduga melakukan mesum di Halte Jl. Kramat Raya (Depan SMKN 34 Jakarta), Kec.Senen, Jakarta Pusat,” tulis keterangan dalam unggahan itu. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol