Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi– Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan ujaran rasis melalui postingan media sosial oleh pemilik akun Facebook atas nama AN terhadap Natalius Pigai, hanya karena beda pandangan atas program Vaksinasi Covid-19 yang sedang dijalankan oleh Pemerintah
Menurut Lakotani, pada alam demokrasi yang tengah tumbuh di Negara ini, berbeda pandangan itu sesuatu yang lumrah saja. Bahkan seorang Anggota Dewan yang terhormat, dan dalam sidang dewan yang terhormat bisa mengajukan keraguan dan keberatan bahkan menolak untuk di vaksin.
“Hingga aneh rasanya kalau kemudian dengan alasan seperti klarifikasi oknum AN lantas digunakan sebagai alasan pembenar terhadap dugaan tindakan rasis yang dilakukannya,” ujar Lakotani dalam WhatsApp Group Jaga Papua, Senin (25/1/2021).
Lakotani pun berharap proses hukum yang tengah ditempuh oleh sejumlah pihak atas dugaan rasial yang diunggah oknum AN terhadap NP kiranya dapat dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.
“Yang pasti Negara harus hadir, menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan tidak ada tempat bagi pelaku rasis di atas Negara ini,” tukas Lakotani.
Di tempat terpisah, advokat Yan Christian Warinussy, mengatakan bahwa tindakan pemilik Akun facebook bernama Ambroncius Nababan yang menyampaikan kata-kata disertai foto-foto berbau rasis terhadap saudara se-rumpun Natalius Pigay jelas berindikasi perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 11Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ini perlu segera diusut secara hukum sesuai ketentuan UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Amboroncius Nababan ini jelas sangat menusuk hati saudara saya Pigai dan kaum kerabatnya di Tanah Papua, baik yang berhubungan keluarga dekat atau jauh dengan Natalius Pigai, maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua”, ujar Warinussy dalam siaran Persnya, Senin siang.
Karena itu, lanjut Warinussy, demi menghindari kemungkinan adanya aksi-aksi semacam 19 Agustus 2019, menurutnya penting agar aparat kepolisian di Indonesia dan Tanah Papua segera bertindak untuk menindak tegas terduga pelaku tersebut menurut hukum yang berlaku.
“Saya justru berkeyakinan bahwa tindakan saudara pemilik akun Ambroncius Nababan tersebut sangat melukai hati semua orang Batak lainnya. Bahkan ikut memberi bobot pada keretakan di semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang justru sedang diperjuangkan secara gencar oleh sebagian besar anak bangsa dan dewasa ini oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di salah satu negara demokrasi terbesar yang bernama Indonesia,” ujarnya. (*)
Editor: Edho Sinaga