Mulai Senin pekan depan, angkutan umum tidak boleh masuk eks pasar lama Sentani

Sosialisasi di area eks pasar lama Sentani oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura - Jubi/Engel Wally
Sosialisasi di area eks pasar lama Sentani oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, mengatakan  jalur transportasi menuju eks pasar lama Sentani mulai Senin (20/4/2020) pekan depan akan ditutup. Semua moda transportasi tidak boleh keluar masuk ke area itu.

Read More

Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penyebaran virus corona dari dan ke eks pasar lama Sentani yang saat ini di kategorikan sebagai zona merah.

“Tinggal kita letakan barier (palang jalan) di pertigaan lampu merah yang masuk ke eks pasar lama Sentani. Semua penumpang diarahkan untuk turun di depan swalayan Victory,” jelas Alfons Awoitauw, saat ditemui di Sentani, Jumat (17/4/2020).

Dikatakan, bagi masyarakat yang berada pada wilayah Danau Sentani dan sekitarnya, untuk keperluan belanja maupun aktivitas jual beli dapat dilakukan langsung di Pasar Pharaa Sentani.

“Lewat jalur bagian belakang untuk wilayah Komba, Yahim, dan Kehiran. Palang jalan juga akan diletakkan bagian jalur keluar eks pasar lama Sentani,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Distrik Sentani, Eroll Yohanes Daisiu, mengatakan di lokasi eks pasar lama Sentani dan sekitarnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum melaporkan kondisi diri mereka, apalagi yang telah mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan.

“Sudah ada yang positif corona dari wilayah eks pasar lama Sentani, sehingga masyarakat diharapakan untuk selalu waspada dan mengikuti imbauan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts