MRPB setujui rekomendasi DOB Maybrat Sau

Papua
Penyerahan usulan rekomendasi DOB kabupaten Maybrat Sau dari tim kerja kepada ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Kamis (1/4/2021). (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menyetujui rekomendasi terhadap calon pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Maybrat Sau, Provinsi Papua Barat dalam rapat pleno pimpinan dan anggota MRPB Kamis, (1/4/2021).

Rekomendasi calon pemekaran DOB itu ditetapkan setelah mendapat persetujuan 31 anggota MRPB (peserta) rapat pleno.

Read More

Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, usulan pemekaran calon DOB Maybrat Sau merupakan aspirasi murni masyarakat akar rumput yang patut diperjuangkan lembaganya.

“Sebagai lembaga representasi kultur wilayah adat Domberai-Bomberai MRPB siap mendukung penuh aspirasi pemekaran DOB kabupaten Maybrat Sau,” kata Maxsi Nelson Ahoren.

Dia mengatakan aspirasi DOB kabupaten Maybrat Sau dipandang telah memenuhi sejumlah kriteria pendirian kabupaten baik dari sisi geografis, sumber daya alam hingga sumber daya manusia.

Ia berharap perwakilan adat, agama dan perempuan Sorong Raya di lembaga MRPB dapat bersinergi untuk mendorong terbentuknya DOB kabupaten Maybrat Sau.

“Kami bersama-sama akan kawal aspirasi DOB Maybrat Sau sampai ke Mendagri untuk mendapatkan kepastian,” katanya.

Ahoren juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada tim kerja DOB kabupaten Maybrat Sau yang telah maksimal bekerja untuk kepentingan masyarakat adat Maybrat.

Sementara, Agnes Isir, wakil perempuan Maybrat di MRPB menyatakan bahwa DOB kabupaten Maybrat Sau adalah komitmen [perjanjian] pascaputusan penetapan Ibukota kabupaten Maybrat di Kmurkek.

“Ini kesepakatan bersama, oleh karena itu DOB kabupaten Maybrat Sau harus terjawab,” tukasnya menambahkan.

Pantauan Jubi rapat pleno MRPB itupun telah menetapkan tata tertib anggota MRPB periode 2017-2022. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Related posts