Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, di Manokwari berharap Pemerintah Provinsi dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat tak mengambil jalan baru [sepihak] membahas nasib Otsus Papua dengan versinya masing-masing, tetapi hendaknya tiga komponen ini satu prespektif.
“Jangan lagi ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) versi A atau B, tapi kita harus satu prespektif untuk suarakan aspirasi masyarakat asli Papua di Papua Barat yang telah ditetapkan dalam agenda RDP-MRPB,” ujar Ahoren kepada Jubi, Kamis (21/1/2021).
Rakyat, kata Ahoren tak boleh dikorbankan dalam setiap kepentingan lembaga, terutama untuk membahas Otsus Papua, karena MRPB telah melakukan setar lebih awal untuk menampung aspirasi rakyat Papua terhadap Otsus.
“DPR fraksi Otsus seharusnya dukung apa yang sedang didorong oleh MRPB untuk mencapai satu tujuan yaitu dialog bermartabat sebelum Jakarta ambil kesimpulan tentang Otsus Papua,” ujar Ahoren.
Ahoren mengakui, bahwa dalam waktu dekat akan mengundang Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi, untuk duduk bersama.
“Kami akan undang Fraksi Otsus DPR PB dan Pemprov untuk satukan sikap terhadap Otsus demi rakyat Papua,” kata Ahoren.
Menurut Ahoren, pemekaran dan tambahan anggaran Otsus bagi Papua dan Papua Barat, sampai kapanpun tidak dapat menyentuh hati rakyat Papua untuk meminta keadilan.
Dia menuturkan, bahwa masih banyak catatan kelam masa lalu dan luka yang belum juga terselesaikan sejak pemberlakuan Otonomi khusus di atas tanah Papua.
Dia pun tak menampik bahwa sikap Jakarta dalam merespons aspirasi masyarakat Papua justru akan menambah ketidak percayaan orang Papua kepada Pemerintah Pusat. Akhir-akhir ini sebut Ahoren, telah bermunculan kelompok pro perpanjangan Otsus Papua yang berseberangan pendapat dengan kelompok Tolak Otsus Jilid II.
“Sikap cuek Jakarta justru akan mimicu ketidakpercayaan orang Papua kepada pemerintah pusat, bahkan bisa pula memicu konflik horizontal, antara kelompok pro dan kontra terhadap Otsus Papua. Ini adalah realita yang harus dipertimbangkan oleh Jakarta,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, gelombang tolak Otsus Papua masih terus berlangsung hingga awal tahun ini.
Dewan Adat Sorong Selatan (Sorsel) wilayah adat III Domberai, meminta Pemerintah pusat bersama DPR RI tidak sepihak merancang keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat ditengah seruan penolakan kelanjutan Otsus oleh warga pribumi Papua.
Ronald Konjol, Ketua Dewan Adat Sorsel, menegaskan bahwa Negara tidak sepihak melalui DPR RI untuk mengagendakan Otsus Papua dalam program legislasi nasioanal (prolegnas) 2021, karena orang asli papua yang selaku ‘objek’ Otsus, tidak lagi menginginkan adanya kelanjutan Otsus di atas tanah Papua.
“Kami gelar unjuk rasa ke kantor DPRD Sorsel, untuk menolak pembahasan Otsus Papua pada agenda prolegnas DPR RI. Negara jangan sepihak,” ujar Konjol kepada Jubi belum lama ini.
Konjol berharap Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) transparan dalam mengawal hasil Rapat Dengar Pendapan (RDP) 6 Oktober 2020 yang merupakan aspirasi murni OAP di wilayah Papua Barat, yaitu menolak Otsus dan minta referendum.
“Kami tetap mengawal hasil RDP MRPB, dan kami juga minta MRPB transparan ke publik untuk menyampaikan setiap perkembangan (tahapan) yang telah dilakukan untuk mengawal aspirasi murni OAP di Papua Barat,” kata Konjol. (*)
Editor: Edho Sinaga