Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua berencana menetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Budaya se-Tanah Papua. Penetapan Hari Budaya se-Papua diharapkan akan membuat setiap kabupaten dan kota Papua memeringati Hari Budaya sesuai dengan adat istiadat masing-masing.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menyatakan usulan penetapan 30 Oktober sebagai Hari Budaya se-Papua sudah dibicarakan sejak tahun lalu. “Sebenarnya MRP sudah menyampaikan pokok pikiran itu waktu HUT MRP yang ke-15, [agar] tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai hari libur di Tanah Papua, supaya di setiap kabupaten dan kota merayakan Hari Budaya,” kata Murib di Kota Jayapura, Senin (1/11/2021).
Murib berharap penetapan Hari Budaya akan mendorong para pemangku kepentingan di setiap kabupaten/kota melestarikan budaya masing-masing. “[Jika] setiap kota dan kabupaten melestarikan budaya, kita juga memberdayakan masyakarat dan membangkitkan budaya khas Papua,” jelasnya.
Baca juga: MRP rayakan HUT MRP ke-16 dengan ibadah syukur
Murib menyebut Papua ini memiliki banyak motif, ornamen, maupun hasil kesenian lainnya. “Karena tidak ada waktu yang disiapkan bagi masyakarat untuk mengekspresikan berbagai karya mereka—baik lagu, seni ukir dan anyaman—itu semua tengelam karena pengaruh budaya luar yang masuk,” ucap Murib.
Ia menyatakan berterima kasih karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua telah merespon usulan untuk menetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Budaya. “Dalam waktu dekat, rombongan DPR Papua akan datang ke MRP, kami duduk sama-sama dan [membahas] pokok pikiran dalam Perdasus, untuk menetap tanggal 30 Oktober sebagai Hari Budaya, ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw dalam sambutannya mengatakan Papua memiliki budaya yang unik. “Kita bisa kolaborasi dan menjadikan budaya ke depan lebih baik lagi, sehingga punya daya jual yang lebih tinggi bagi Orang Asli Papua,” jelasnya.
Rouw menyatakan DPR Papua dan MRP akan membahas rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Hari Budaya pada tahun ini. “DPR Papua dan MRP akan berjumpa untuk membuat Perdasus yang mengatur tentang budaya. Hal itu penting. Contoh, seperti [mahkota bulu] burung cenderawasih, itu yang [bisa] pakai siapa saja,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G