Minat pemutihan IMB di daerah calon ibu kota cukup tinggi

Ilustrasi pelayanan perizinan di Kantor DPM-PTSP Kota Jayapura - Jubi/Ramah
Ilustrasi pelayanan perizinan di Kantor DPM-PTSP Kota Jayapura – pendaftaran program tersebut masih terus dibuka sampai akhir 2019Jubi/Ramah

Pendaftaran program peutihan IMB dibuka sampai akhir 2019

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Penajam, Jubi– Minat pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara cukup tinggi. Tercatat pendaftar mencapai 5.052 warga pemilik rumah dari target pemutihan IMB sebanyak 4 ribu rumah.

“Minat warga cukup tinggi ikut program Pemutihan IMB,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara, Fernando, Rabu, (6/11/2019).

Dengan kondisi itu ia yakin pemutihan IMB melebihi target yang ditetapkan. Bahkan saat wawancara pada Rabu lalu, tercatat 375 warga di empat kecamatan yang mendaftar untuk mengikuti program Pemutihan IMB.

“Meski target dan kuota telah terpenuhi, namun pendaftaran program tersebut masih terus dibuka sampai akhir 2019,”kata Fernando menegaskan.

Fernando menyebutkan empat kecamatan terbanyak, yakni Kecamatan Sepaku mencapai 2.372 peserta, Kecamatan Penajam 1.477 warga,  Kecamatan Waru 406 peserta, dan Kecamatan Babulu sebanyak 452 peserta.

Program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut didasari Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019.

“Pemutihan IMB itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap bangunan milik warga yang sudah terbangun tetapi belum memiliki IMB,” katanya.  (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts