Menteri Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat mafia pertanahan

Sofyan Djalil Papua
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil (ist/jubi)

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui pegawainya terlibat dalam kasus mafia pertanahan. Pegawai itu, kata Sofyan telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.

Read More

“Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan,” kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan, Rabu (17/11/2021)  malam.

Baca juga : Mafia tanah di Banten diduga- melibatkan oknum BPN
Mencegah mafia tanah
Lokasi tambang di Nabire diduga diperjual belikan

Menurut Sofyan, kementerian yang ia pimpin begitu besar dengan mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia menjadikan sulit mengontrol perilaku pegawainya. Sofyan mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak.

“Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang,” ujar Sofyan menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang terkait mafia pertanahan.

Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal. “Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal,” kata Junimart.

Tercatat mafia pertanahanan merugikan artis Nirina Zubir yang mengaku dirugikan Rp17 miliar akibat ulah mafia tanah yang ternyata adalah orang dekat keluarganya sendiri dan melibatkan oknum notaris.

“Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri,” kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (17/11/2021) kemarin.

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni RK, suaminya dan satu oknum notaris.

Nirina mengungkapkan, salah satu tersangka yang berinisial RK adalah orang dekat di keluarganya yang bekerja sebagai asisten untuk ibunya yang berusia lanjut.

“Dia ini adalah seseorang yang ibu saya kasih kehidupan baik, bukan keluarga kami, saudara atau apapun lain, tapi ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan, tapi ternyata timbal balik yang diberikan oleh dia adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang,” ujar Nirina menambahkan.

Namun saat Nirina menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, diketahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.

Setelah dilakukan investigasi dan  segala macam akhirnya ujungnya orang tersbut mengakui komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan menganti surat tanah atas nama orang lain bukan keluarga atau pun ibunya.

“Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts