Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi –Bupati Jayapura telah memberikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), distrik, dan Inspektorat di Aula lantai dua, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Jumat (10/1/2020).
Setelah memberikan DPA secara simbolis kepada perwakilan SKPD, distrik, dan Inspektorat, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, dalam sambutannya menegaskan bahwa masing-masing SKPD sudah harus melaksanakan kontrak kerja dan tender proyek sesuai dengan program kerja di masing-masing SKPD selama dua bulan ke depan.
“Memasuki Maret, sudah tidak ada lagi tender proyek serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Bupati Awoitauw.
Hal ini, kata Awoitauw, bukan barang baru yang harus diberitahu secara terus menerus. Ada momen besar yang sedang menanti dalam setiap program dan kegiatan yang akan dilakukan, dan ini harus dikerjakan secara serius dan bertanggung jawab.
“Bagian pengadaan barang dan jasa (LPSE) sudah kita koordinasikan bahwa semua tender pekerjaan harus diselesaiakan awal tahun,” katanya.
Dikatakan, pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan secara keseluruhan sudah terbagi secara merata dan diawasi langsung oleh Asisten III Sekda yang diberi tugas sesuai dengan bidang masing-masing, secara keseluruhan dibawah koordinasi Wakil Bupati Jayapura.
“Momen PON sudah di depan mata, tetapi program pemulihan warga yang terdampak bencana juga menjadi bagian di dalamnya, termasuk distrik sebagai pusat pelatihan, data dan pusat informasi. Hal-hal ini harus diperhatikan dengan baik,” katanya.
Mathius Awoitauw juga mengatakan karena kewenangan pelayanan publik sudah diturunkan kepada pemerintah distrik, maka sudah tidak ada pengurusan yang sifatnya administrasi yang selama ini diurus di Gunung Merah (Kantor Bupati), harus selesaikan di tingkat distrik.
“Realisasinya adalah semua sebagian staf dan pegawai yang ada banyak di kantor bupati akan disalurkan langsung ke distrik, termasuk anggarannya untuk melaksanakan tugas di tingkat bawah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Sentani Timur, Steven Wally, mengatakan terkait pelimpahan kewenangan yang diturunkan kepada pemerintah distrik, harus diimbangi dengan anggaran yang memadai.
Hal ini, kata Wally, agar semua pelayanan terlaksana dengan baik di setiap kampung yang ada di bawah pemerintah distrik.
“Kalau anggaran kurang dari DPA yang diberikan maka jelas kinerja pemerintah distrik akan tersendat di tengah jalan. Ini kinerja berbasis anggaran atau anggaran berbasis kinerja, harus juga diperhitungkan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
