Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nuku’alofa, Jubi – Mantan Perdana Menteri Tonga, Lord Tu’ivakanō, Siale ‘Ataongo Kaho, akan menerima vonisnya pada akhir bulan depan, setelah ia ditemukan bersalah oleh Mahkamah Agung negara itu, Senin sore (9/3/2020), atas tiga gugatan, termasuk sumpah palsu dan membuat keterangan palsu (tertulis) dengan tujuan untuk penerbitan paspor Tonga.
Pelanggaran tersebut dilakukan pada 2015, tetapi ia baru dituntut pada 2018. Media lokal melaporkan bahwa tim Juri meninggalkan ruang sidang pada pukul 4.00 Sore, dan kembali hanya dalam waktu setengah jam.
Sebelumnya, Radio New Zealand melaporkan bahwa enam gugatan terhadapnya, termasuk kasus penyuapan dan pencucian uang sehubungan dengan penerbitan paspor Tonga untuk beberapa warga negara Tiongkok, telah dibatalkan.
Seperti yang dilaporkan berita Kaniva News pekan lalu, awalnya ia diduga, antara 2013-2014, saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, telah menerima uang suap untuk menerbitkan paspor Tonga untuk beberapa warga negara Tiongkok. Jumlah dana yang terlibat dikatakan berkisar antara TP $ 3.000 hingga TP $ 199.408,94.
Tuduhan ini sudah dibatalkan dan tidak diproses.
Jaksa Penuntut Umum, Semisi Lutui, berkata kepada pengadilan bahwa Jaksa Agung telah menyarankan agar enam dakwaan itu tidak dilanjutkan.
Hakim ketua yang memimpin sidang perkara ini, Ketua Mahkamah Agung Whitten, akan menetapkan vonis Lord Tu’ivakanō atas tiga dakwaan membuat keterangan tertulis palsu dengan tujuan pemberian paspor, sumpah palsu, dan kepemilikan 212 buah amunisi tanpa izin.
Pekan lalu, mantan Perdana Menteri itu juga mengaku bersalah atas kepemilikan senjata api kaliber 22 tanpa lisensi. Gugatan senjata api dan amunisi dimulai ketika polisi menggeledah rumahnya di Nuku’alofa pada 1 Maret 2018.
Lord Tu’ivakanō dituduh membuat keterangan palsu karena, pada 17 Juli 2015, ia menyurati Divisi keimigrasian Kementerian Luar Negeri Tonga, menyatakan bahwa Hua Guo dan Lui Xing telah dinaturalisasi sebagai warga negara Tonga pada 29 Oktober 2014.
Atas tuduhan sumpah palsu, ia dituduh bahwa pada 21 Desember 2015, saat ia membuat pernyataan tersumpah, menyatakan bahwa keduanya sudah dinaturalisasi saat ia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, dan dua paspor Tonga telah diterbitkan untuk mereka, padahal pernyataan ini salah.
Lord Tu’ivakanō diizinkan pulang dengan syarat ia menyerahkan paspornya dan tidak meninggalkan Tongatapu.
Lord Tu’ivakanō masih menjabat sebagai anggota Parlemen dari Perwakilan dari Keluarga Bangsawan. (Kaniva Tonga)
Editor: Kristianto Galuwo
