Papua No. 1 News Portal | Jubi
Beirut, Jubi – Mantan Perdana Menteri Libanon Hassan Diab, yang mengundurkan diri setelah ledakan pelabuhan Beirut, mengajukan gugatan terhadap negara pada Rabu, (27/10/2021) kemarin.
Gugatan itu dilakukan atas penuntutannya oleh hakim investigasi Tarek Bitar yang menyebut peran Diab dalam bencana itu.
Baca juga : Ledakan di Beirut ini pengakuan kapten kapal pengangkut amonium nitrat
Istana berusia 160 tahun ini ikut hancur akibat ledakan di Beirut
Belum ada sebulan menjabat Mustapha Adib mundur dari PM Libanon
Diab menggugat satu hari sebelum interogasi yang dijadwalkan oleh hakim. “Sehingga hakim Bitar harus menghentikan penuntutannya terhadap Diab begitu dia secara resmi diberitahu tentang kasus tersebut,” kata pengacara Nizar Saghieh dari kelompok pengawas Agenda Hukum kepada Reuters.
Diab, yang didakwa melakukan kelalaian atas ledakan pelabuhan 4 Agustus 2020 yang menewaskan lebih dari 215 orang, telah melewatkan setidaknya dua sesi interogasi yang dijadwalkan oleh Bitar. Hampir semua pejabat senior yang Bitar coba untuk interogasi juga menolaknya.
Seorang pengacara yang mewakili Diab tidak menanggapi permintaan komentar.
Bitar di masa lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para menteri yang tidak hadir untuk diinterogasi, dan gugatan Diab kemungkinan merupakan upaya ke-11 untuk mencegah skenario serupa setelah interogasinya dijadwalkan pada Kamis, hari ini.
Diab berargumen bahwa hakim tidak memiliki wewenang untuk mengadilinya, seperti halnya sejumlah mantan menteri yang didakwa oleh Bitar yang telah mengajukan banyak tuntutan hukum dan mosi yang meminta agar hakim itu dicopot. (*)
Editor : Edi Faisol