Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – PT Freeport Indonesia selama ini dinilai membangun pemahaman Hak Asasi Manusia atau HAM versinya sendiri, yang cenderung bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Penilaian itu dikatakan kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey kepada Jubi melalui telepon selulernya, Jumat (3/4/2020).
“Dari aspek HAM, Freeport ini sebuah corporasi besar yang membangun pemahaman HAM, versi Freeport sendiri. Mesti diingat bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari bisnis dan HAM,” kata Frits Ramandey.
Menurut Ramandey, mestinya penyebaran wawasan atau pendidikan HAM untuk karyawan, security, dan warga di lingkungan perusahaan oleh Departemen HAM PT Freeport Indonesia, harusnya melibatkan lembaga-lembaga HAM yang kapabel dan diatur dalam Undang-Undang (UU).
Ramandey khawatirkan, jika manajemen PT Freeport Indonesia terus membangun pemahaman HAM versinya sendiri lanjut Ramandey, justru akan menimbulkan pertentangan baru dalam konteks HAM.
Ia berharap, Departemen HAM PT Freeport Indonesia tidak lagi membangun pemahaman HAM versinya sendiri. Akan tetapi mesti bekerjasama dengan lembaga-lembaga kapabel dan diatur UU dalam penyebarluasan dan pendidikan HAM.
“Sekali lagi, PT Freeport adalah satu corporasi besar, yang mesti diingatkan bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari sistem bisnis dan HAM,” ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi bidang pemerintahan, keamanan, hukum dan HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan tidak dipungkiri ada berbagai dugaan pelanggaran HAM yang diduga dipicu keberadaan PT Freeport Indonesia.
Termasuk dalam pemberian hak-hak kepada orang asli Papua, terutama pemilik ulayat areal penambangan PT Freeport Indonesia dan hak-hak karyawan.
“Saya pikir, selama ini PT Freeport Indonesia memang tidak serius dalam prinsip-prinsip HAM. Seakan menganggap wilayah penambangannya itu adalah daerah tak bertuan, sehingga bertindak sesuka hati,” kata Kadepa belum lama ini.
Menurutnya, beberapa suku pemilik ulayat areal pertambangan PT. Freeport kini terpinggirkan. Tidak merasakan dampak kehadiran tambang emas dan tembaga itu.
“PT Freeport tutup mata di Timika, cuci tangan di Jakarta dan Amerika. Mereka sama sekali tak memberikan kontribusi yang berarti terhadap masyarakat pemilik ulayat,” ucapnya. (*)
Editor: Edho Sinaga
