Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura menggelar aksi menuntut pemerintah pusat segera membebaskan tujuh tahanan politik korban Rasisme yang ada di Kalimantan Timur.
Aksi yang digelar dalam mimbar bebas tersebut dikoordinir oleh BEM USTJ dilanjutkan dengan penandatanganan petisi yang berisi desakan agar pemerintah membebaskan tujuh tahanan politik tersebut.
“Hukum harus berlaku adil bagi semua insan di negara ini,” kata Koordinator umum aksi Semi Gobai
Ia mengatakan, seluruh rakyat Papua, Pemuda, dan Mahasiswa Papua, sedang menunggu putusan dari semua tahanan rasisme yang sedang di proses hukum saat ini. Menurutnya penahanan yang dilakukan tak punya dasar, karena mereka adalah korban rasime bukan pelaku Rasisme.
“Bebaskan Tahanan Politik Rasisme, mereka tidak bersalah, stop kriminalisasi pasal makar,” tegasnya.
Perwakilan BEM USTJ Ones Posup menyampaikan dalam orasinya bahwa 7 tapol yang di tahan tidak bersalah.
“Maka dari itu, mereka harus di pulangkan ke Papua dan meminta kepada seluruh pihak-pihak Pejabat (Gubernur , Bupati, dan DPRP.) harus lihat kepada 7 tapol dan tapol lainnya untuk meminta mereka segera di pulangkan ke tanah papua,” tegasnya. (*)
Editor: Edho Sinaga
