Mahasiswa Meepago di Yogyakarta dan Solo menolak usulan pemekaran Papua

Penolakan rencana pemekaran Provinsi Papua
Para mahasiswa asal Meepago di Yogyakarta dan Solo menyatakan menolak rencana pembentukan Provinsi Papua Tengah. - IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Mahasiswa dan pelajar yang berasal dari Wilayah Adat Meepago dan tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dan Solo menggelar diskusi bersama di Yogyakarta pada Jumat (17/2/2021), membahas rencana pemekaran Provinsi Papua. Mereka menolak usulan pembentukan provinsi baru di Wilayah Adat Meepago, dan menilai usulan itu lebih didasari kepentingan elit politik lokal untuk memburu karir politik baru.

Para mahasiswa dan pelajar asal Wilayah Adat Meepago di Yogyakarta dan Solo menilai rencana pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk provinsi baru di Wilayah Adat Meepago mengabaikan situasi ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia di Meepago. Dalam usulannya, Provinsi Papua Tengah itu akan meliputi wilayah Kabupaten Mimika, Puncak Papua, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire.

Read More

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai di Yogyakarta-Solo, Yosia Tebai menyatakan rencana pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk Provinsi Papua Tengah tidak layak, karena tidak memenuhi kriteria pemekaran.

Baca juga: Pemekaran dianggap sebuah genosida bagi OAP

“Kalau kita lihat dari data statistik BPS, jumlah orang asli Papua sangat sedikit, khususnya jumlah penduduk di Wilayah Adat Meepago. Oleh sebab itu pemekaran [untuk bentuk] propinsi baru itu sangat memalukan. Dengan tegas kita menolaknya,” kata Tebai.

Tebai mengatakan, orang asli Papua, khususnya di Wilayah Adat Meepago, sudah dan sedang mengalami genosida. “Kita sudah mengetahui, mereka [pemerintah pusat] ingin melakukan pemekaran terus, itu didorong kepentingan Indonesia untuk [menarik] investasi perusahaan besar di Papua. Jakarta selalu bermain melalui kekuatan uang kepada para elit lokal Papua, sehingga kita dipengaruhi dengan kekuatan uang, seperti uang Otonomi Khusus itu,” katanya.

Tebai menyatakan akademisi dan kaum intelektual seharusnya bersuara untuk menolak pemekaran Provinsi Papua. “Kami yang intelektual itu tidak boleh terlibat di dalamnya, sehingga kami berpikir dan menolak barang itu hadir di daerah kami,” kata Tebai.

Baca juga: DPR Papua diminta segera sikapi penolakan rencana pemekaran Provinsi

Anggota Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika di Yogyakarta, Vincen Tsolme mengatakan usulan untuk menjadikan Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah mengabaikan fakta bahwa saat ini berbagai konflik terus terjadi di Timika. Tsolme menyebut, berbagai konflik itu dilatarbelakangi kepentingan sektor pertambangan di Mimika, tempat pertambangan PT Freeport Indonesia berada.

Pertambangan di Mimika membuat banyak migran datang ke Mimika, dan para pendatang telah mendominasi. “Tidak hanya sektor pertambangan saja, tetapi di sektor pemerintahan di Kabupaten Mimika juga dikuasai dan dikerjakan oleh orang pendatang. Selama ini orang asli [Papua] selalu disinggirkan,” katanya.

Tsolme mengkhawatirkan pembentukan Provinsi Papua Tengah akan semakin mengacaukan masyarakat dan seluruh tatanan hidup orang asli Papua. “Semangat pemekaran dilandaskan kepada kepentingan penanam modal asing maupun investasi BUMN, yang tidak lain adalah aktor utama yang selalu menghancurkan tatanan hidup orang asli Papua khususnya masyarakat adat di daerah Timika, Puncak Papua, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire,” katanya.

Baca juga: Para mahasiswa Meepago di Surabaya nyatakan menolak Otsus Papua dan pemekaran

Selain menolak rencana pembentukan Provinsi Papua Tengah, para mahasiswa Meepago di Yogyakarta dan Solo juga menolak rencana penambangan blok Wabu yang terletak di Kabupaten Intan Jaya. Para mahasiswa itu juga meminta pemerintah menghentikan seluruh operasi militer di Intan Jaya, Nduga, maupun di areal PT Freeport Indonesia.

“Kami mahasiswa Wilayah Meepago menolak perpanjangan Otonomi Khusus Papua Jilid II. Negara harus bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di tanah Amungsa dan Kamoro, dan seluruh Papua. Negara harus mengadili para pelaku penembakan warga sipil di Intan Jaya, Puncak, Nduga, serta warga suku Amungme dan Kamoro di Tembagapura,” demikian siaran pers para mahasiswa asal Wilayah Adat Meepago.

Mereka juga menolak pemekaran komando teritorial aparat keamanan di Papua, dan meminta aparat intelijen di Papua berhenti mengintimidasi wartawan. Para mahasiswa juga meminta wartawan asing diizinkan masuk dan meliput di Papua. “Negara [harus] segera tuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat di Papua, seperti pembunuhan terhadap empat pelajar di Paniai, [pembunuhan] Pendeta Yeremia Zanambani, dan [pembunuhan] masyarakat sipil lain,” demikian siaran pers para mahasiswa asal Wilayah Adat Meepago. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts