TERVERIFIKASI FAKTUAL OLEH DEWAN PERS NO: 285/Terverifikasi/K/V/2018

Mahasiswa pajang tulisan imbauan supaya ASN tinggal Keerom, Bukan di Jayapura

papua
Aksi Pemuda dan mahasiswa di kabupaten Keerom. (Jubi/Mei Kwambre)

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Mahasiswa Kabupaten Keerom mendesak Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Keerom yang selama ini tinggal di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura kembali ke Kabupaten Keerom.
Para kepala dinas dan sekretaris dinas diminta menempati rumah-rumah jabatan dinas yang dibangun pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan ketua mahasiswa Kabupaten Keerom, Marthen Taigat ke redaksi Jubi melalui rekaman video  dalam demo bersama Aliansi Peduli Pasar Aividjan Keerom, KNPI Kabupaten Keerom, GMKI Kabupaten Keerom dan Pemuda Papua Inspiratif Kabupaten Keerom, Senin (7/03/2022).

“ASN yang selama ini tinggal di bumi Kenambay Umbay, Port Numbay kembali ke bumi Tamne Yisan Kefase,” kata dia dalam pernyataannya.

Kata dia, pihaknya berharap ASN tidak hanya menuntut hak-hak ke Bupati, malah berlebihan. Sementara tidak menyadari tempat kerja dan tempat tinggal. Mereka menuntut hak lebih, tapi tinggal di luar Kabupaten Keerom. Akibatnya, masuk kantor sering terlambat karena waktu habis dalam perjalanan kota/kab. Jayapura – Keerom yang kurang lebih berjarak 50-80 kilometer.

“Para ASN, kalian harus sadar kalian kerja di Keerom. Kalian harus punya rumah di Keerom dan tinggal di Keerom supaya waktu kerja efektif, sesuai dengan jam kerja sehingga berdampak pada pembangunan,”.

Terlebih para pejabat, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bagian hingga bendahara harusnya mereka memberi contoh “Mereka harus menempati rumah dinas yang sudah dibangun di kantor Otonom dan Pasar Aividjan.”

Kata dia, keberadaan ASN di tempat kerja, bukan hanya bagian dari efektivitas kerja. Tetapi juga bagian dari membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Keerom. “Bagaimana Kabupaten Keerom maju dan sejahtera kalau semua tinggal di luar Keerom,”.

Pada aksi itu, mahasiswa bahkan memajang tulisan bernada imbauan di gapura utama, perbatasan kota Jayapura dan Kabupaten Keerom;

1. ASN Keerom wajib tinggal di lingkungan Kabupaten Keerom. 2. ASN Keerom diwajibkan masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan jam yang telah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Keerom. 3. Perumahan kepala dinas di pasar Aividijan harus segera diisi. Demikian isi tulisan tersebut.

Bagi ASN yang tidak mematuhi imbauan yang berlaku sejak 7 Maret hingga 21 Maret, para pemuda siap menjalankan aksi di pintu masuk Kabupaten Keerom. Mahasiswa siap memberlakukan sanksi bagi ASN yang masuk kerja di Kabupaten Keerom dari Kota dan Kabupaten Jayapura.

“ASN yang melanggar aturan pada poin 1,2,dan 3 akan dikenakan sanksi tarif 250.000 per orang,” demikian tulisan imbauan itu.

Naomi Kwambre, mengatakan ASN tinggal di luar kabupaten Keerom bukan hal baru. Katanya, pihaknya telah lama mengamati perilaku ASN tinggal di luar Keerom ini berlangsung selama 18 tahun lamanya. Sejak Keerom dimekarkan menjadi kabupaten pada 2003 hingga 2022 ini.

Katanya, pemerintah membangun rumah bagi pejabat tetapi, para pejabat juga belum menempati rumah-rumah itu. Sehingga, terkesan kuat para ASN jadikan Kabupaten Keerom hanya tempat mencari harta dan jabatan. Lalu pergi, tanpa peduli akan perubahan dan kemajuan Kabupaten Keerom.

“Dimana sumpah dan janji ASN? Apakah sumpah janji ASN hanya sebatas di atas kertas, formalitas, sumpah palsu demi mengandeng status ASN di Keerom?” kata Naomi yang juga aktivis masyarakat adat ini.

Dampak dari ASN tinggal di luar Keerom terhadap masyarakat, menurutnya juga menyebabkan perputaran ekonomi tidak berjalan normal. Mama-mama selalu mengeluh. Hasil jualan mereka jarang dibeli. Karena pembelinya ASN memilih membawa uang dari Keerom keluar ke tempat tinggal mereka di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

“Ayo berpikir! Kami juga mengajak kita semua yang berdomisili dan juga lintas kabupaten untuk kita saling mendukung dan menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah Keerom. Kita mengaktifkan Pasar Sentral AIVIDJAN sehingga aktivitas perekonomiaan berjalan lancar. Kita akan membantu mama pasar dalam pendapatan sehari-hari dengan membeli hasil usaha pertanian mereka, menambah jumlah restribusi daerah sehingga pendapatan asli Daerah (PAD) pun berubah,”.

Berkam Kamodi dari LSM Gempur, kepala bidang pengawasan anggaran kabupaten Keerom yang turut dalam demontrasi mengatakan, aksi itu merupakan bagian dari mendukung visi misi bupati.

“Kami hadir untuk menyuarakan visi misi bupati dalam kampanyenya, ASN harus tinggal di Kabupaten Keerom, bukan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura,” ungkapnya dalam rekaman video.

Kata dia, pihaknya amati selama satu tahun kerja bupati dan wakil bupati. Para ASN Kabupaten Keerom masih tinggal di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Dengan alasan itu, pihaknya sangat mendukung aksi yang digelar Aliansi Peduli Pasar Aidinjan, Pemuda Papua Inspiratif, KNPI Kabupaten Keerom, Mahasiswa Kabupaten Keerom, Pemuda Saireri, Mahasiswa Boda di Kabupaten Keerom.

Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager, dan Sekretaris Daerah, Trisiswanda Indra belum memberikan respons lewat  pesan WhatsApp yang dikirim  Senin (7/03/2022) malam. Jubi masih menanti konfirmasi dari pemerintah daerah Keerom. (*)

Editor: Syam Terrajana

Baca Juga

Berita dari Pasifik

Loading...
;

Sign up for our Newsletter

Dapatkan update berita terbaru dari Tabloid Jubi.

Trending

Terkini

JUBI TV

Rekomendasi

Follow Us