Lima kampung gelar sasi biota laut dan alat tangkap

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Sorong, Jubi – Masyarakat lima kampung dan satu dusun di Pulau Senapan, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menggelar sasi terhadap tiga jenis biota laut dan sasi permanen lima jenis alat tangkap tradisional, yang dirangkai dalam ibadah, Minggu (26/2/2017).

Tiga jenis biota laut itu adalah teripang, lobster dan lolak (tiram laut) dan lima alat tangkapnya, akar bore, bom, pukat harimau dan potasium  serta kompresor.

Sasi adalah sistem dan upacara tradisional yang disepakati masyarakat adat untuk melarang penangkapan terhadap tiga biota tersebut selama jangka waktu tertentu.  Misalnya tujuh bulan hingga satu atau dua tahun.

Sasi tidak hanya di laut, tetapi juga berlaku untuk kekayan alam lainnya di darat. Upacara sasi digelar atas dasar kemauan dan kesepakatan bersama untuk menjaga kekayaan laut, salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.

Pasalnya masyarakat makin kesulitan mencari ikan dan biota laut. Kawasan perairan Salawati Utara memang sasaran penangkapan ikan oleh nelayan luar dengan cara yang tidak ramah lingkungan.

“Kalau sekarang dorang mau bom ikan banyak cara seperti pakai pipa atau pakai buah pepaya. Tra bersuara, tapi tiba-tiba air laut meledak,” kata Kepala Adat Kampung Waidim, Timotiuus Parajal Fiatlain.

Ia mengharapkan agar gelar sasi dapat mengembalikan kondisi perikanan di distrik itu sehingga dapat dinikmati masyarakat lokal untuk kesejahteraannya.

Ketua Dewan Adat Suku Maya, Krist Thebu mengatakan, upaya perlindungan kekayaan alam melalui sasi perlu diapresiasi.

“Ada kesadaran untuk berupaya melindungi kawasan perairannya agar nanti masyarakat bisa merasakan langsung pemanfaatan sasi, manfaat sekarang dan nanti buat anak cucu,” kata Krist.

Ibadah sasi di Pulau Duf (Pulau Senapan) itu dilanjutkan dengan penguburan alat tangkap sebagai simbol lima jenis alat tangkap disasi permanen. Tiga biota laut secara simbolis juga dilarungkan ke laut untuk disasi masyarakat setempat. (*)

Related posts