Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua akhirnya membangun Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Papua.
Kalapas Perempuan, Sarlotha Hay dalam rilis yang diterima Jubi mengatakan, dua lapas tersebut akan didirikan diatas lahan seluas 10 hektare di Kampung bate, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
“Pembangunan LPP dan LPKA ini anggarannya di bebankan pada DIPA Lapas Perempuan Kelas III Jayapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura,” katanya Senin (9/9/2019).
Kata Sarlota, nantianya dua lapas tersebut akan memiliki faslitas standar berupa kantor, ruang tahanan, tembok kunjungan, dapur, sumur bor, dan perumahan pegawai serta beberapa faslitas pendukung lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Papua Iwan Santoso mengatakan, pembangunan LPP dan LPKA merupakan prioritas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI yang ditargetkan rampung tahun ini.
“ LPP dan LPKA ini nomenklaturnya sudah didirikan pada tahun 2017 sementara Warga Binaan khusus Anak kita titipkan di Lapas Kelas II A Abepura, dan untuk Narapidana Perempuan kami titipkan di Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura,” ujarnya.
Disisi lain, Bupati Kabupaten Keerom, Muhammad Markum mengatakan, pembangunan LPP dan LPKA turut mendukung program Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah membuat perencanaan tata kota dan pola pembangunan yang baik.
“Saya juga berkeinginan bahwa salah satunya target Pemerintah Daerah untuk mempunyai tata kota sudah dimulai dari Swakarsa,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga