Terkait lambannya pencairan dana pengadaan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Bimas Tahun 2019. Padahal anggaran itu sudah tercantum dalam DIPA Kementerian Agama Kantor Agama Nabire.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Ruang kerja Kepala Seksi (Kasie) Bimas Islam Nabire, kantor urusan Agama Nabire diancam akan dipalang oleh pemegang hak atas tanah tersebut. Ancaman itu terkait lambannya pencairan dana pengadaan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Bimas Tahun 2019. Padahal anggaran itu sudah tercantum dalam DIPA Kementerian Agama Kantor Agama Nabire.
“Saya akan palang ruangan kepala seksi, sebab kerjanya lamban dan terancam dana akan dikembalikan ke kas Negara,” ujar pemilik hak tanah, Saverius Tebai di Nabire, Rabu (4/12/2019).
Tebai menjelaskan, pengadaan tanah kantor KUA melalui proses yang panjang. Mulai dari memenuhi persyaratan hingga mendapatkan ijin prinsip dari kementerian keuangan. Mekanisme melengkapi dokumen yang dimuat dalam sebuah proposal yang dilampirkan dengan sertifikat.
“Kemudian ditujukan kepada dirjen Bimas islam
untuk selanjutnya berkonsultasi dengan Bappenas lalu mendapatkan izin prinsip dari Kementerian keuangan,” kata Tebai menambahkan.
Tebai mengaku sertifikat yang diusulkan adalah miliknya, hal itu disertai dengan bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta dokumen penting lainnya atas tanah tersebut.
“Ini tanah kami dan ingin membantu agar prosesnya lancar. Tapi kelihatan kesie ini tidak serius,” kata Tebai menjelaskan.
Ia menduga adanya upaya tertentu yang ditempuh oleh oknum pejabat di lingkungan kementerian agama kabupaten Nabire untuk mempersulit proses pengurusan dokumen.
Tebai mengancam, sampai 3 kali 24 jam memberikan kesempatan kepada kepala seksi yang bersangkutan untuk bekerja melaksanakan petunjuk pimpinan.
“Saya berharap ada langkah konkret yang diambil terhadap kami sebagai anak negeri. Tidak ada yang macam – macam,” kataya.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Nabire, Yafet Iyai, mengatakan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Papua secara tegas menyatakan kepada bahwahannnya, tidak ada perubahan lokasi dari sertifikat yang sudah disetujui oleh kementerian.
Ia mengaku telah mendapatkan teguran oleh Kakanwil bahwa kamu kembali mengurus hal yang sama dari Nabire. Sementara yang membuat ulah adalah kepala seksi Bimas Islam.
“Kami sudah mendapat teguran. Sehingga harapannya adalah kepala seksi segera merealisasikan dan menindak lanjuti persoalan ini,” kata Kartina. (*)
Editor : Edi Faisol
