Kuasa hukum karyawan korban PHK Freeport minta Kapolres Timika intropeksi diri

Papua
Haris Azhar - Jubi/ist
Haris Azhar – Jubi/ist

Jayapura, Jubi – Kuasa hukum mogok kerja karyawan Freeport Indonesia yang di PHK, Haris Azhar, menanggapi pernyataan Kapolres Mimika beberapa hari lalu terkait tenaga kerja karyawan PTFI.

“Bukan urusan dan kapasitas Kapolres bicara keputusan Gubernur. Justru seharusnya Kapolres Timika intropeksi diri. Ada banyak laporan karyawan tidak jalan di kantornya” senin (18/2019) melalui pesan Whatsapp.

Read More

Dia justru pertanyakan tanggung jawabnya polisi. Keputusan Gubernur soal ketenagakerjaan jadi memburuk, menurutnya salah satunya karena kontribusi pihak Kepolisian. Polisi di Timika jelas jelas berpihak ke perusahaan (Freeport Indonesia).

Katanya, kalau Gubernur dituduh membuat keputusan yang berbau politis, ya memang bernuansa politis. “Berpolitik untuk hak rakyat memangnya tidak boleh? Justru bagus. Kalau Kapolres tidak paham, sebaiknya, tidak usah banyak ucap,” ujarnya pria yang pernah memimpin Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) ini

Sebelumnya Kapolres Mimika AKBP. Agung Marlianto, menilai pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Papua melalui Kepala Disnaker Provinsi harus sesuai mekanisme hukum, bukan berbau politis.

“Pada prinsipnya kita taati dan hormati hukum yang berlaku, karena proses gugatan hukum dan kebijakan yang diambil PTFI sudah berdasar atas ketentuan yang berlaku dan sudah dinyatakan sah, saya tidak tahu dasarnya apa pernyataan dari pak Gubernur melalui kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua bahwa PT. Freeport Punya kewajiban untuk mempekerjakan ulang (Karyawan Eks PTFI). Ini tentunya ada benturan, kami (Kepolisian) tidak ingin keputusan hukum itu diintervensi secara politik, saya tidak tahu dasarnya apa tapi marilah kita sama-sama menghormati hukum yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, jika ada putusan hukum yang tidak memuaskan, maka silahkan ajukan banding dan jalur lain sesuai mekanisme. “Tapi tidak kemudian menimbulkan satu keputusan politis sepihak yang nantinya menimbulkan benturan,” ujarnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts