Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Masyarakat diminta menjaga kualitas air di Danau Sentani. Pasalnya, dengan meningkatnya jumlah penduduk di wilayah perkotaan serta limbah dari septic tank warga masih dibuang ke sungai yang bermuara ke Danau Sentani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Kris Kores Tokoro, saat ditemui di Sentani mengatakan pihaknya telah menyebarkan informasi dan larangan kepada pemilik toko, warung, bengkel, serta rumah-rumah makan yang berada di pinggiran jalan utama agar memperhatikan sampah dan limbah dari tempat usaha mereka.
“Sebagian besar sudah kami data, usaha-usaha yang tidak memiliki tempat pembuangan secara permanen sudah kami berikan batas waktu untuk pembuatan saluran pembuangan,” ujar Kris Tokoro, di Sentani, Selasa (10/9/2019).
Dikatakan, untuk koordinasi lintas sektor sudah dilakukan. Agar dalam setiap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Usaha (SIU), harus dievaluasi kembali untuk menekan pembuangan limbah yang berlebihan melalui sungai yang bermuara ke Danau Sentani.
“Di pesisir danau juga ada ribuan warga yang tinggal dan menikmati air danau ini. Kualitas airnya juga harus dijaga dan tidak boleh tercemar dengan limbah,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar masyarakat tidak lagi membuang sampah maupun limbah dari tempat usaha mereka melalui alur aliran sungai.
“Danau Sentani bukan tempat sampah, semua pihak harus bijaksana dalam mengurai dan mengelola sampahnya dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota (Forkot) Sentani, Deniks Felle, mengatakan luasan Danau Sentani tidak akan bertamabh, tetapi jumlah manusia akan terus mengalami peningkatan jumlahnya.
“Sepuluh atau 20 tahun ke depan, ketika lahan di bagian kota sudah tidak mampu lagi menampung banyaknya orang, maka pinggiran atau pesisir danau akan menjadi sasaran pemukiman. Sudah pasti kualitas air di danau ini akan terganggu,” pungkas Deniks. (*)
Editor: Dewi Wulandari
