Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Daerah Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, telah melaksanakan sejumlah tahapan Pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020, sebagai panduan teknis pelaksanaan.
Ketua KPUD Pegaf, Herry Dowansiba mengatakan sejumlah tahapan telah dilalui, diantaranya sosialisasi syarat pencalonan kepada pimpinan partai politik (parpol) dan simulasi tata cara pendaftaran di internal KPU berjalan aman.
“Jumat pekan lalu, kita sudah sosialisasikan syarat pencalonan kepada para pimpinan parpol pengusung bakal calon, sekaligus melaksanakan simulasi tatacara pendafatran diinternal KPUD Pegaf pada Senin kemarin,” kata Herry kepada Jubi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
Herry, juga menuturkan bahwa kondisi keamanan di wilayah kabupatn Pegaf belum terlalu kondusif, pasca pengumuman hasil tes CPNS formasi 2018 di kabupaten itu, dan berdampak pada aksi pemalangan kantor KPUD pegunungan Arfak.
“Kantor KPU Pegaf tiga kali berturut-turut disegel [dipalang]. Sebenarnya tidak ada kaitannya dengan proses tahapan Pilkada 2020, tapi kami kena imbas dari aksi protes pencari kerja (pencaker) Pegaf yang tidak lulus tes CPNS formasi 2018,” ujar Herry menjelaskan.
Selaku penyelenggara, sebut Herry, KPU Pegaf memastikan rangkaian aksi masyarakat di Pegaf, tidak dapat menghambat tahapan menuju hajatan [Pilkada 2020] yang merupakan pesta demokrasi.
“Saya harap, petugas PPD dan PPS di wilayah kabupaten Pegaf, tidak terkontaminasi dengan aksi-aksi yang terjadi, namun tetap komitmen untuk menjalankan tugas menyukseskan Pilkada 2020, mengingat 30 Agustus hingga 1 September merupakan tahap rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan,” katanya.
Solusi alternatifnya yakni, KPUD Pegaf sedang berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat, untuk membuka sekretariat sementara KPUD Pegaf di kota Manokwari, mengingat pelayanan sekretariatan KPUD harus berjalan.
“Kami sedang koordinasi dengan KPU Provinsi, jika diizinkan, kami buka sementara kantor sekretariat KPU Pegaf di Manokwari, agar kegiatan sekretariatan bisa berjalan, selama kantor KPU di Pegaf masih dalam status disegel,” tutur Herry.
Sementara, Kapolsek Anggi, Ipda Lukas Rosihol menyatakan, secara umum, situasi keamanan di kabupaten Pegunungan Arfak masih kondusif jelang Pilkada 2020.
Dikatakan Lukas, letupan aksi para pencaker di Pegaf, telah menjadi bagian dari atensi pimpinan, sehingga Polsek Anggi, telah berupaya memediasi para pencaker untuk melakukan pertemuan dengan Pemda (instansi teknis kepegawaian), sehingga meminimalisir dampak gangguan kamtibmas jelang Pilkada 2020.
“Secara umum kondusif, tetapi kami telah berupaya untuk mempertemukan BKD pegaf dengan para pencaker, agar aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara damai,” ujar Lukas kepada Jubi melalui sambungan telepon, Selasa malam. (*)
Editor: Edho Sinaga
