Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo menekankan kepada setiap tim pasangan calon maupun masyarakat di dua distrik yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni Welarek dan Apalapsili, untuk tidak diperkenankan melakukan kampanye.
Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen saat dihubungi, Senin (5/4/2021), mengatakan dalam proses pelaksanaan PSU tidak ada kampanye, sehingga KPU berharap paslon dan simpatisan tidak melakukan kampanye politik di media sosial dan media mainstream lainnya maupun di lapangan terbuka.
Untuk masyarakat di Yalimo menjelang PSU nanti, kata Walianggen, selaku penyelenggara KPU meminta tidak boleh ada tekanan-tekanan secara langsung kepada penyelenggara, karena KPU tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
“Semua kewenangan ada di tangan masyarakat, sehingga hak kedaulatan kita kembalikan ke kepada masyarakat. Kami minta paslon membantu KPU sehingga tahapan ini bisa dilaksanakan dan sukses bersama, karena kami hanya ingin tahapan ini sukses berjalan sesuai aturan yang ada,” katanya.
Pada pelaksanaan PSU nanti kemungkinan besar KPU provinsi juga akan hadir mendampingi, melakukan supervisi dan monitoring di Yalimo. “Tahapan ini sepenuhnya dilakukan KPU Yalimo, jadi jika ada isu yang beredar di kalangan masyarakat bahwa tahapan akan dilakukan oleh KPU provinsi atau KPU RI itu tidak benar, di mana semuanya menjadi kewenangan KPU Yalimo,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yalimo, Habakuk Mabel pun berharap setiap tim paslon dan masyarakat di dua distrik yang melaksanakan PSU dapat mengikuti aturan yang ditetapkan KPU.
“Bawaslu akan tetap awasi hal ini, karena masa kampanye itu sudah lewat, sekarang masyarakat hanya bersifat menunggu pelaksanaan PSU dengan mendatangi setiap TPS yang ada,” katanya.
Kata dia, selama tahapan PSU ini Bawaslu akan memaksimalkan sosialisasi sekaligus juga merekrut jajaran di tingkat bawah, baik panwas distrik maupun pengawas lapangan.
“Pengawas lapangan dan panwas distrik ini kami akan lakukan evaluasi untuk mengawasi PSU. Jadi akan rekrut kembali dan dipilih untuk pengawasan di dua distrik tersebut,” katanya.
Ia menambahkan Bawaslu tetap memberikan imbauan, baik kepada tim paslon maupun masyarakat untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu.
“Sehingga kami harap masyarakat dengan tim paslon tetap ikuti semua arahan atau petunjuk dari penyelenggara. Kami harap masyarakat juga dapat menahan diri dan bisa ikuti jadwal yang dilaksanakan KPU, dan tidak membangun isu-isu tidak benar baik di media sosial maupun lainya, agar bisa ikut mensukseskan PSU ini,” kata Mabel. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
